Menurut Kabag. Protokol Kabupaten Bantul Nugroho Eko Setyanto, S Sos. MM, Bendera Negara Sang Merah Putih untuk Kabupaten Bantul diserahkan dari Kementrian Sekretariat Negara RI lewat Pemerintah DIY dikirim ke Pemkab. Bantul. Secara resmi penyerahan dilakukan oleh Kabag. Protokol kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul yang diwakili oleh Plt. Assisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bantul Ir. Subiyanto Hadi , MM berlangsung di Ruang Rapat Sekda disaksikan oleh Kepala Kantor Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Bantul Drs. Supriyantp Widodo, MT, perwakilan dari Polres Bantul, perwakilan Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Bantul dan segenap undangan yang hadir.
Sementara usai menerima Bendera Negara Sang Merah Putih Subiyanto Hadi nenyampaikan bahwa kita sangat bersyukur menerima Bendera Negara Sang Merah Putih ini, dengan harapan Bendera Pusaka tersebut bisa dikibarkan pada peringatan HUT Kemerdekaan RI pada waktu-waktu yang akan datang. "Bendera Negara ini agar bisa disimpan dengan sebaik-baiknya, karena ia mempunyai makna sang sangat tinggi bagi Bangsa dan Negara Indonesia," jelasnya.
Sementara Kabag Protokol yang secara lansung menerima dari perwakilan Pemerintah DIY menambahkan bahwa sesuai surat pengantar Kementrian Sekretariat Negara lewat Setda. DIY berisikan beberapa poin diantaranya Bendera Negara Sang Merah Putih tersebut berukuran 200 cm x 300 cm yang berbahan satin taf, bendera agar dikibarkan pada setiap Upacara HUT Kemerdekaan RI, Sebagai Asset Pemerintah Daerah dan disimpan di tempat yang layak.
Menurut Andy Wahyudi dari PPI menyampaikan bahwa berdasar hasil audiensi antara PPI dengan Bupati Bantul Drs. Suharsono beberapa waktu lalu, Bupati menyetujui bahwa seluruh Bendera Negara Sang Merah Putih yang dimiliki oleh Pemkab. Bantul agar disimpan di Rumah Dinas Bupati Bantul dan ditempatkan di tempat yang layak. (Sit)