Kapala Bagian Umum, Reni Mariastuti, SH. M.Hum. dalam sambutannya mengatakan Sebagai Aparat Sipil Negeri (ASN), kita dituntut untuk bisa mempertanggung jawabkan amanat yang dipercayakan. Masyarakat akan menilai kinerja kita dari apa yang dilakukan dalam memberikan pelayanan. Namun diluar itu yang tidak kalah pentingnya adalah mempertanggung jawabkan anggaran yang telah disediakan.
Selama ini dalam pengelolaan keuangan masih bisa dibilang menyulitkan bagi sebagian bedahara atau pemangku kepentingan. Hal ini bisa disadari karena standar operasional prosedur (SOP) pengajuan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) beum berjalan sesuai aturan yang ada.
Semangat yang dibawa Bupati dan Wakil Bupati Bantul saat kampanye dengan slogan perubahan maka setiap ASN harus berubah baik mindset, perilaku dan cara kerja, tentunya menuju yang lebih baik.
Tujuan diadakannya sosialisasi ini agar semua pemangku kepentingan dan bendahara melakanakan SOP yang baru, yang lebih simple, praktis dan tepat sesuai aturan yang berlaku.
Peserta semua bendahara dan pembanntu bendara di sembilan bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul .
Harapannya dengan sosialisasi ini akan timbul pemahaman yang sama diantara peserta dalam menerapkan SOP yang baru, sehingga dikemudian hari administrasi keuangan semakin lancar dan tidak timbul permasalahan dikemudian hari.
Assisten Admnistrasi Umum Sekda Bantul, Sunarto, SH. MM. dalam sambutan pembukaan mengatakan peran eselon IV dalam manajemen kepegawaian pegang peranan penting. Inovasi yang diadakan bisa membawa perubahan yang lebih baik dan mudah.
Inovasi yang baru jangan hanya gebyarnya saja namun harus bisa dilaksanakan dan dipakai secara berkelanjutan tanpa menimbulkan permasalahan dengan aturan. Banyak inovasi yang diciptakan masyarakat sekarang tapi dalam realisasinya hanya sesaat tanpa bisa ditiru atau diamanfaatkan pihak lain.
masyarakat senang inovasi tapi hanya sekali, bahkan sebelum pihak lain meniru sudah berhenti, jadi kesan wah waktu di launching setelah itu tutup jelasnya.
Sunarto berharap semangat perubahan harus menjadi suntikan dan momentum untuk berubah kearah yang lebih baik dan lebih bermanfaat.
Ka. Subbag, Keuangan Bagian Umum, Setda Bantul, Rohma Bertiana, selaku nara sumber menjelaskan bahwa prinsip SOP harus bisa mengakomodir semua permasalah yang akan timbul. Namun dalam pelaksanaan harus sesuai dengan garis yang ada sehingga apapun yang terjadi tidak keluar dari aturan pemerintah.
Sampai saat ini banyak yang memahami SOP SPP dan SPM tidak sama sehinga dalam pelaksanaannya banyak terjadi kesalah pahaman. Antara yang mengajukan dengan yang mengeluarkan rekomendasi berbeda penafsiran sehingga administrasi tidak lancer, hal ini akan menganggu kelancaran dalam kinerja pegawai.
Berti lebih detail menjelaskan dalam SOP baru secara prosedur tetap sama namun setiap tahap harus ada jangka waktu pemrosesan sehingga ada kepastian selesainya surat. Tidak ada lagi perjalanan surat yang tidak diketahui kapan harus masuk dan kapan harus diambil. (mw)