Acara diawali dengan mendengarkan arahan dari Ketua Pengawas Sunarto, S.H, MM yang juga Assek III tersebut antara lain mengatakan, bahwa pengurus dan karyawan koperasi harus lebih hati-hati jangan sampai terlibat penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.
Selanjutnya terkait dengan evaluai kerja dan keuangan maka perlu ditingkatkan pada tahun yang akan datang, sehingga target yang belum tercapai bisa dicapai dan target yang sudah tercapai bis lebih ditingkatkan lagi agar usaha koperasi bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi anggota.
Sementara itu Ketua KPRI Karyabhakti M. Baried, S.Sos, MM dalam laporan evaluasi kegiatan dan keuangan tahun 2016 serta rencana penyusunan kegiatan dan keuangan tahun 2017, mengatakan sampai di bulan Oktober 2016 untuk realisasi SHU mencapai Rp 56.325.044 dari target Rp 52.840.203 atau 107 persen. Diharapkan sampai akhir Desember 206 SHU akan bisa bertamah lagi. (Sit/Bn)