Penderita Gangguan Jiwa Akan Mendapat Pengobatan Gratis

Pemerintah Kabupaten Bantul lewat Dinas Sosial (Dinsos) memberikan perhatian khusus kepada para penderita gangguan jiwa. Terutama psikotik yang dipasung atau diisolasi keluarganya. Caranya dengan membawa mereka ke rumah sakit jiwa untuk memperoleh penanganan medis secara intens. "Mereka berhak mendapatkan perawatan yang memadahi," Jelas Kasi Rehabilitasi Tuna Sosial dan Korban Napsa Dinsos Bantul Arfin Munajah di ruang kerjanya, Selasa (6/12).

Kebijakan yang ditempuh Dinsos ini bukan tanpa alasan. Arfin menegaskan, memasung ataupun mengisolasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) melanggar hak asasi manusia (HAM). Sayangnya, langkah ini sering dilakukan keluarga terhadap salah satu anggotanya yang menderita gangguan jiwa. Salah satu dalihnya agar tidak menganggu atau menyakiti anggota keluarga lainnya maupun masyarakat sekitar. Alasan lainnya adalah sebagai solusi terahir lantaran kekurangan biaya untuk melakukan perawatan.

Padahal, ODGJ yang dipasung maupun diisolasi jutru tidak akan membaik. Sebaliknya jutru kian kronis. "Karena pengobatan juga hanya dilakukan satu atau dua kali," katanya.

Nah, faktor-faktor inilah yang mendorong Dinsos cawe-cawe. Menurut Arfin, Dinsos pada tahun 2015 membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC). Tim ini beranggotakan delapan orang. Tujuh diantaranya merupakan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK). Satu orang lainnya dari Panti Hafara. "Keberadaan Tim ini berfungsi membantu evakuasi pasien ODGJ yang perlu dievakuasi," tuturnya.

Arfin memastikan seluruh penderita gangguan kejiwaan yang dievakuasi bakal memperoleh penanganan medis maksimal. Istimewanya lagi, pihak keluarga tak perlu repot-repot ikut mengeluarkan biaya perawatan. Seluruh biaya perawatan medis ditanggung oleh pemerintah. Ada dua skema pembiayaan yang diterapkan Dinsos. Yakni, melalui Jaminan Kesehatan Nasional dan Jaminan Kesehatan Daerah.

Kendati begitu, upaya kemanusiaan yang digulirkan Dinsos ini tak jarang menemui kendala. Anehnya, kendala ini justru datang dari anggota keluarga penderita gangguan jiwa. Keluarga menentang anggota keluarganya yang mengalami gangguan mental dievakuasi. "Kami juga tidak mengetahui alasan mereka," katanya.

Terlepas dari itu, Arfin mengapresiasi bergulirnya program ini. Tidak sedikit ODGJ dari berbagai kecamatan yang berhasil dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis. Arfin berharap seluruh ODGJ ini dapat kembali dan membaur bersama masyarakat selepas mendapatkan perawatan. "Kami juga menangani psikotik lainnya. Karena ada sekitar 8.000 ODGJ di Bantul," sebutnya.

Agar tidak ada ODGJ yang dipasung dan diisolasi lagi, Arfin menghimbau masyarakat kooperatif. Dengan melapor ke Dinsos jika menemui ODGJ yang tidak mendapatkan penanganan layak.

Selain ODGJ, Dinsos juga menaruh perhatian kepada eks penderita gangguan jiwa. Caranya dengan memberikan pelatihan ketrampilan. Itu bertujuan agar mereka mampu mandiri dan tidak menjadi beban keluarga. "Kalau mereka sering nglangut bisa kambuh lagi," tambahnya. (Sit)

Berbagi:

Pos Terbaru :