Perempuan Masih Dianggap Pelengkap, Dalam Pencalonan Legeslatif

Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) DIY menyebut selama ini perempuan hanya dijadikan pelengkap di dalam kuota pencalonan anggota legeslatif yang menyebabkan keterwakilan perempuan dalam ranah politik menjadi minim.

Ketua KPPI DIY Iriani Pramastuti Widjojokusumo menyebut perempuan hanya dijadikan pelengkap pada nomor urut. Jarang diberi nomor urut satu, hanya untuk memenuhi kuota pencalonan saja dan memenuhi daftar calon tetap.

Kondisi itu dapat dibuktikan dengan menurunnya anggota legeslatif perempuan di Bantul. Sebelumnya pada periode 2009-2014 dapat meraih kursi enam namun periode 2014-2019 turun menjadi tiga kursi saja, katanya saat menghadiri pelantikan pengurus KPPI Bantul periode 2016-2020 di Pendopo Parasamya Bantul, Kamis (8/12).

Dalam aturannya perempuan memiliki kuota 30 % dari jumlah seluruh kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) yang ada. Namun, nyatanya keterwakilan perempuan tak sampai 10 % dari jumlah seluruh kursi di DPRD.

Iriani berharap pemerintah mampu mendorong peran serta perempuan dalam ranah politik. Salah satunya dengan cara memberikan pendidikan politik pada perempuan. Alasanya daftar pemilih tetap (DPT) mayoritas merupakan perempuan sehingga penting bagi perempuan untuk mendapatkan pendidikan polotik seperti yang dikutip Harjo (8/12).

Adanya kesadaran politik, maka perempuan dan masyarakat pada umumnya akan memahami pentingnya keterwakilan perempuan dalam ranah politik. Jangan hanya dipilih berdasarkan pada uangnya saja. Calon anggota legeslatif itu selama ini diibaratkan pohon uang. Jadi mereka (calon legeslatif ) dirontokkan terlebih dahulu, ucap Iriani.

Ketua KPPI Bantul yang baru dilantik, Anis Lestari, menambahkan selama ini perempuan selalu kalah dengan politik uang sehingga perempuan tidak memiliki ruang gerak yang cukup di ranah politik.

Dia berharap kaum perempuan tetap memiliki motivasi dan dorongan untuk terlibat dalam politik demi mengakomodasi suara perempuan agar keterwakilan perempuan dalam ranah politik di Bantul dapat meningkat. Paling tidak dalam pemilu 2019 mendatang anggota legeslatif perempuan di Bantul dapat mencapai 13 orang, memenuhi 30 % kuota anggota legeslatif.

Pelaksana tugas Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kab. Bantul Bambang Guritno, SH menyebut peran keterwakilan perempuan di dalam politik, khusunya ranah ekskutif sudah mulai tampak. Di Bantul sudah ada tiga kepala dinas dan dua camat perempuan. Banyak juga perempuan mendaftar jadi kepala dusun, ungkapnya. (Sit)

Berbagi:

Pos Terbaru :