Pemkab Bantul Terima Penghargaan LHKPN 2017

Diskominfo - Selasa (12/17). Sebagai bentuk apresiasi Komisi Pemberantasan Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap komitmen yang tinggi pencegahan korupsi melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN, Pemerintah Kabupaten Bantul satu-satunya Kabupaten/Kota se-DIY yang mendapat Penghargaan LHKPN Tahun 2017.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Bantul Suharsono, bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2017 yang digelar di Hotel Bidakara Grand Pancoran Jakarta Selatan.

" Pencegahan tindak korupsi melalui LHKPN ini, tidak akan berjalan baik tanpa disertai dukungan penuh dari lembaga atau instansi, saya pribadi mengharapkan jangan sampai pejabat-pejabat di Bantul terjerat tindak korupsi, " kata Bupati Bantul.

Di sisi yang lain dia juga menyatakan, tindak korupsi merupakan bentuk pengkhianatan dan ketidakjujuran kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Sementara itu Ketua KPK Agus Rahardjo dalam kata sambutannya bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia, kita jadikan momentum bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari tindak korupsi.

Pada peringatan Harkodia 2017 ini dilaunching aplikasi e-lhkpn yang memudahkan para penyelenggara negara melaporkan harta kekayaannya.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut aplikasi e-LHKPN juga membantu calon kepala daerah menjelang Pilkada 2018. " Para calon kepala daerah disebut Agus tak perlu lagi mengirim surat ke KPK untuk melaporkan harta kekayaannya, " ucap Agus.

"E-LHKPN ini, harapan kami, ketika menjelang pilkada nanti, para calonnya nggak perlu kirim surat ke KPK. Tapi sudah bisa mengklik dari daerah masing-masing melaporkan harta kekayaan yang dimiliki," terangnya.

Lebih lanjut Agus juga menjelaskan saat ini KPK telah memiliki aplikasi pelaporan gratifikasi secara online. Ia menyebut e-LHKPN dan e-Gratifikasi sebagai upaya mempersingkat prosedur pelaporan.

"Mudah-mudahan bisa mempersingkat prosedur," jelasnya.

Agus berharap lebih banyak inovasi dalam mencegah dan memberantas korupsi. Ia menyebut telah menyerahkan rekomendasi kepada pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik hasil International Business Integrity Conference. (rch/diskominfo)

Berbagi:

Pos Terbaru :