Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi DIY, Yusnadewi mengungkapkan, momentum tersebut diharapkan mampu mendorong terjadinya akuntabilitas dan transparansi pengolahan keuangan daerah.
Selain Kabupaten Bantul, tiga kabupaten dan satu kota lainnya di DIY juga mendapatkan opini tersebut.
Bupati Bantul Suharsono mengungkapkan satu diantara upaya untuk mencapai Pemerintahan yang bersih dan baik adalah dengan menargetkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Meskipun demikian, WTP juga bukan menjadi satu-satunya tujuan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Mewujudkan good governance juga menyangkut sistem penyelenggaraan pemerintahan dan menciptakan budaya kerja birokrasi yang optimal," ungkapnya.
Lebih lanjut Bupati Suharsono menerangkan, pihaknya akan terus berkomitmen dalam menindaklanjuti hasil maupun rekomendasi pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017.
Di sisi yang lain, Bupati mengatakan akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, efisien dan profesional.
"Kami berkomitmen untuk terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan kami dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Kami juga akan memperbaiki dan menyempurnakan pengelolaan keuangan di Kabupaten Bantul," katanya.
"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada OPD di Kabupaten Bantul yang telah berhasil mengelola keuangan dengan baik, semoga WTP yang kita raih bersama ini menjadikan motivasi untuk menciptakan jalannya pemerintahan yang transparan, efektif dan akuntabel," ucap Bupati Bantul. (rch)