Pada kesempatan tersebut laporan panitia yang disampaikan oleh Ny. Pulung Haryadi menyampaikan bahwa lomba merangkai bumbu dapur bertujuan untuk meningkatkan kreatifitas anggota DWP Kabupaten Bantul. "Lomba ini diawali dengan pelatihan yang dilaksanakan pada bulan Agustus 2018," kata Ny. Pulung.
Untuk menilai lomba, tambah Ny. Pulung, panitia mengundang tiga orang yuri yang terdiri dari Ir. Sri Widodo, MT dari DPPKP, Purwati S. Pd dari SMK Sewon dan Aris dari unsur praktisi. Karena lomba tersebut bertema 'Merangkai Bumbu Dapur', maka ada beberapa hal yang bisa mengurangi nilai diantaranya dalam merangkai bumbu dapur terdapat bahan yang bukan termasuk unsur bumbu dapur, seperti mentimun yang masuk kategori buah, penggunaan steples yang tidak higienis, yang menggunakan stereofoom tanpa dialasi daun, dan waktu dibatasi 45 menit.
Dari 38 hasil rangkaian bumbu dapur, yuri memutuskan juara I,II,III, dan juara harapan I ,II. Diantaranya juara I dengan niali 263, no undian 31 dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bantul. Juara II dengan nilai 260 no undian 12 dari Kemenag Bantul, juara III nilai 257 No Undian 6 dari Dinas Dalduk KB PMD Bantul. Serta juara harapan I dari Sekretaris Dewan Bantul dan juara harapan II dari Kecamatan Banguntapan Bantul.
Penyerahan piala kepada para juara diserahkan oleh Ketua DWP Kabupaten Bantul Dra. Hj. Titi Prawiti Riyantono , M Pd. (Sit)