Implementasi Penanggulangan Stunting di Kabupaten Bantul

Kabupaten Bantul telah ditetapkan sebagai kabupaten prioritas penanggulangan stunting tahap II pada tahun 2019. Dalam melaksanakan kebijakan sebagai kabupaten lokus stunting, maka Pelaksanaan kebijakan penanggulangan stunting di awali dengan kegiatan deklarasi bersama penanggulangan stunting yang dipimpin oleh Bapak Bupati dan diikuti 600 peserta yang berasal dari unsur OPD di lingkungan Pemda Bantul , 17 camat , 75 kepala desa , 27 puskesmas , 75 TP PKK dan kader kesehatan. Dengan adanya deklarasi bersama Penanggulangan Stunting, diharapkan sudah terbentuk komitmen untuk melakukan kegiatan bersama untuk menanggulangi stunting.

Proses selanjutnya adalah penyusunan regulasi untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan  penanggulangan Stunting. Saat ini sudah tersusun Perbup no 72 tahun 2019 tentang Penanggulangan Stunting dengan lampiran RAD yang merupakan rencana kerja dari OPD yang terkait. Berbagai kegiatan dilaksanakan sebagai upaya konvergensi untuk mencegah dan menangani stunting. Kegiatan stunting dapat terlaksana dengan dukungan DAK dan APBD Kabupaten Bantul. Konsep penanggulangan stunting adalah untuk mencegah lahirnya balita stunting dengan fokus intervensi pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dan penanganan stunting dengan simulasi, pengasuhan dan pedidikan berkelanjutan.

Intervensi pada masa 1000 HPK terdiri dari intervensi primer, sekunder dan tersier. Intervensi yang focus pada 1000 HPK, dikenal sebagai intervensi spesifik kontribusi sebesar 30%, meliputi intervensi bagi ibu hamil yaitu pelayanan ANC terpadu yang berkualitas, pemberian tablet tambah darah (TTD) dan asam folat, pemberian PMT bagi ibu hamil KEK dan pelaksanaan kelas ibu hamil (edukasi ASI, IMD), pemberian obat cacing bagi ibu hamil, dengan anemia berat dan intervensi bagi balita adalah pemberian ASI eksklusif, nutrisi sesuai usia, pemantauan tumbuh kembang di posyandu (SDIDTK), pemberian PMT balita gizi kurang, pemberian imunisasi dan vitamin A. Intervensi sekunder dilakukan pada calon pengantin (caten) dan remaja putri, dengan pemberian konseling dan Tablet Tambah Darah bagi remaja putri. Sedangkan intervensi tersier meliputi intervensi pada lingkungan ibu yaitu suami, orang tua, mertua, penyediaan air bersih dan sanitasi.

Terdapat 10 desa yang merupakan lokus stunting pendapingan pusat. Beberapa kegiatan difokuskan pada desa lokus namun tidak mengabaikan desa yang lain karena distribusi jumlah balita stunting terdapat di semua desa di Kabupaten Bantul. Kegiatan dilakukan antara lain dengan melakukan orientasi pada 200 kader dalam teknik pengukuran berat dan tinggi badan balita ,pelatihan PMBA pada 84 kader pendampingan balita stunting oleh kader, konsultasi dokter ahli pada 350 balita stunting, distribusi 135 set alat antropometri ke 27 puskesmas untuk dapat digunakan oleh dusun saat jadwal posyandu dan melakukan intervensi tersier dengan sosialisasi dan bimtek stunting pada 145 remaja.

Berbagi:

Pos Terbaru :