Forkopimda Lakukan Sosialisasi Pemilihan Lurah Desa Serentak Kabupaten Bantul 2020

Menjelang berlangsungnya Pemilihan Lurah Desa Serentak Forkopimda lakukan Sosialisai Pemilihan Lurah Desa Serentak Kabupaten Bantul 2020 Kabupaten Bantul pada tahun 2020, Bagian Administrasi Pemerintah Desa Setda Kabupaten Bantul melakukan sosialisasi kepada perangkat pemerintahan terkait serta panitia pemilihan guna mensukseskan proses Pilurdes serentak yang akan diselenggarakan pada tanggal 2 Juni 2020.

Dalam sosialisasi yang dilaksanakan di Gedung Induk lantai 3, Kompleks Parasamya ini (19/02), Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Drs. Kurniantara, M.Si., memaparkan mengenai tahapan pemilihan, persiapan pemilihan, tata cara penyelenggaraan pilurdes, kriteria pemilih, pendaftaran calon, proses kampanye, pengesahan, penetapan dan pelantikan Calon Kepala Desa.

Terdapat 24 Desa yang akan melakukan Pilurdes pada tahun ini, yaitu Desa Jambidan, Tamanan, Muntuk, Imogiri, Karangtalun, Karangtengah, Canden, Bangunjiwo, Tirtonirmolo, Donotirto, Tirtohargo, Sendangsari, Triwidadi, Caturharjo, Srimulyo, Bawuran, Pleret, Segoroyoso, Wonokromo, Gadingharjo, Srigading, Argodadi, Pendowoharjo, dan Timbulharjo.

Pelantikan calon Lurah Desa terpilih dilakukan oleh Bupati Bantul yang akan dilaksanakan secara serentak paling lambat 30 hari setelah penetapan calon lurah desa terpilih dan akan disesuaikan dengan tahapan pilkada.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, proses pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Bantul dapat berjalan dengan lancar tanpa masalah yang berarti.

Berbagi:

Pos Terbaru :