Pemerintah Kabupaten Bantul mengadakan Sosialisasi sekaligus launching pendataan keluarga tahun 2021 Kabupaten Bantul di Rumah Dinas Bupati pada hari ini (01/04).
Sosialisasi ini dihadiri oleh Bupati Bantul, Sekda Bantul, Perwakilan BKKBN DIY, Perwakilan BKKBN DIY, Kepala OPD Kabupaten Bantul, Panewu se Kabupaten Bantul, Koordinator PKB kapanewon se- Kabupaten, serta anggota IMP.
Kepala Dinas PPKBPMD Kabupaten Bantul, Sri Nuryanti dalam laporannya mengatakan Pendataan Keluarga adalah kegiatan pengumpulan data primer tentang data Kependudukan, Keluarga Berencana, Pembangunan Keluarga dan Data Anggota Keluarga yang dilakukan oleh masyarakat bersama pemerintah secara serentak pada waktu yang telah ditentukan dan selanjutnya akan dilakukan setiap 5 (lima) tahun sekali melalui kunjungan ke keluarga dari rumah ke rumah.
“Pendataan Keluarga ini untuk mengumpulkan data melalui kunjungan ke keluarga dari rumah ke rumah yang dilakukan setiap 5 tahun sekali,”terang Sri Nuryati.
Sri Nuryati menambahkan, pendataan keluarga tahun 2021 akan dilaksanakan mulai tanggal 1 April 2021 sampai dengan tanggal 31 Mei 2021, dengan cara mengunjungi setiap keluarga dari rumah ke rumah melalui wawancara dan observasi oleh kader pendata yang dikoordinasikan oleh Penyuluh Keluarga Berencana dan Pamong kalurahan setempat, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.
Selanjutnya Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih dalam sambutanya berharap kepada kader dan petugas pendata untuk betul-betul menyampaikan data yang akurat dan tidak direkayasa dan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bantul diminta untuk mendukung program pendataan keluarga tahun 2021. Masyarakat diminta untuk sukseskan pendataan keluarga dengan berpartisipasi aktif dalam menyampaikan informasi yang benar kepada petugas pendata.
“mari bersama sama kita pastikan agar nantinya tidak ada keluarga yang terlewat dari pendataan keluarga tahun 2021, sehingga kita akan mempunyai validitas data keluarga yang akurat dan terkini, yang dapat dijadikan sebagai pedoman perencanaan pelaksanan program bangga kencana maupun perencanaan pembangunan di Kabupaten Bantul,” tutur Abdul Halim Muslih.
Sekertaris Daerah Bantul, Helmi Jamharis menambahkan, pendataan ini harus valid karena data hasil pendataan ini dibutuhkan untuk memastikan sasaran dan kebutuhan masyarakat agar terwujud masyarakat yang sejahtera.
“Pendataan keluarga ini sangat strategis, karena yang Namanya pembangunan, sasaran utamanya untuk masyarakat, keluarga, dan orang, maka apabila program yang dilaksanakan tepat sasaran, tepat kebutuhan, maka bisa terwujud masyarakat yang sejahtera. Untuk itu mari kita sukseskan Pendataan Keluarga 2021”.pungkas Helmi Jamharis.