Aplikasi Bela Pengadaan, Inovasi untuk UKM di Kabupaten Bantul

Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih membuka kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Aplikasi Belanja Langsung Pengadaan (Bela Pengadaan) untuk para pelaku usaha kecil menengah (UKM) di Kabupaten Bantul. Bertempat di Ruang Mandala Saba Gedung Induk lantai III Komplek Parasamya Kabupaten Bantul, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah serta pelaku UKM di Kabupaten Bantul, Senin (05/04).

Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang Dan Jasa Mujahid Amrudin, S.IP menyampaikan “Pemerintah Kabupaten Bantul berupaya untuk mendorong pemanfaatkan aplikasi belanja online yang disediakan LKPP ini untuk meningkatkan hasil pemasaran UMKM di Kabupaten Bantul dengan sasaran konsumennya adalah instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.”

Saat ini perkembangan usaha mikro kecil dan menengah di Indonesia mengalami kemajuan yang sangat pesat. Pertumbuhan terjadi dari sisi kuantitas seiring dengan perkembangan teknologi digital. Namum kondisi pandemi saat ini telah melumpuhkan gairah ekonomi yang ada di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih dalam sambutannya mengatakan “Saya berharap proses pengadaan dengan menggunakan aplikasi Belanja Langsung Pengadaan dapat dipercepat juga lakukan sosialisasi diberbagai kanal dan lakukan pendampingan kepada para pelaku UKM sehingga dapat segera memanfaatkan aplikasi Belanja Langsung Pengadaan dalam menunjang dan meningkatkan hasil usaha.”

“Saya juga mengajak khususnya bagi pelaku UKM mari kita manfaatkan aplikasi ini dengan sebaik-baiknya dengan harapan nantinya pelaku UKM di Kabupaten Bantul akan semakin mampu mengembangkan usahanya baik dari segi kuantitas produksi, kualitas produksi, dan sasaran produksi,” lanjutnya.

Dalam kegiatan ini hadir sebagai narasumber secara daring antara lain Iwan Herniwan, S.Si, MP Direktur Advokasi Pemerintah Daerah dan Ahmad Adriyansyah dati PT. Bhinneka.com. Sementara itu hadir secara langsung yakni Fikri Kurniawan dari Google Gapura Digital.

Belanja Langsung Pengadaan merupakan aplikasi belanja online yang dibuat oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan bekerjasama dengan mitra marketplace diantaranya Bukalapak, Shopee, Bhinneka.com, Blibli, Grab, dan Gojek.

“Program Bela Pengadaan merupakan program untuk mendukung Program UMK Go Digital melalui proses belanja langsung kementerian atau lembaga maupun pemerintah daerah yang bernilai paling tinggi 50 juta rupiah kepada UMK yang tergabung dalam marketplace.” ungkap Iwan.

Ahmad Adriyansyah dari PT. Bhinneka.com menjelaskan tentang syarat dan ketentuan dalam aplikasi Bela Pengadaan diantaranya harus masuk dalam kategori skala usaha micro & kecil sesuai UU No. 20 tahun 2008, produk buatan Indonesia, nilai maksimal 50 juta rupiah per transaksi, terdaftar di platform Bhinneka.com, memiliki KTP, NPWP dan nomor rekening, serta mengisi surat pernyataan UMK. Bagi pengusaha atas nama perusahaan yang sudah berbadan hokum wajib memiliki legalitas usaha.

“Untuk membuka toko di Bhinneka.com sangatlah mudah. Yang dilakukan pertama adalah melakukan registrasi akun dengan pilihan sebagai merchant. Yang kedua melakukan registrasi toko yaitu mengisi form sudah sudah tersedia. Jika sudah semua terisi, selanjutnya adalah meng-upload produk-produk yang akan Anda jual. Keempat mendaftarkan dan menambahkan kurir toko Anda sebagai salah satu opsi pengiriman produk yang Anda jual.” terang Ahmad.

Fikri Kurniawan dari Google Gapura Digital mengutarakan kepada peserta bahwa “Dalam pemberian nama toko online, ada baiknya kita melakukan brainstorming terlebih dahulu. Hal ini bisa kita lakukan dengan menanyakan kepada tetangga, saudara, maupun teman kita. Karena dalam penamaan sebuah produk itu bersifat penting dalam sistem pencarian Google.” 

“Dan sebaiknya, sebelum memberi nama sebuah toko kita juga harus merubah peran menjadi seorang pembeli. Tentunya dengan demikian kita nantinya dapat membuat sebuah nama dari produk yang dapat menjangkau lebih luas kepada pembeli.” lanjutnya. (ndo)

Berbagi:

Pos Terbaru :