Bupati Bantul Terima Kedatangan KID DIY

Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (KID DIY) merupakan lembaga independen yang berfungsi menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, menetapkan petunjuk teknis Standar Layanan Informasi Publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik. Dengan terpilihnya Bupati Bantul yang baru Komisioner KID DIY memandang perlu untuk beraudiensi dengan beliau. Jajaran Komisioner KID DIY diterima oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih didampingi Sekretaris Daerah Drs. Helmi Jamharis, M.M. di Ruang Kerja Bupati, Selasa (6/4). 

Ketua KID DIY, Moh. Hasyim, S.H, M.Hum menyampaikan maksud kedatangan yaitu untuk membangun kesamaan pandang terkait keterbukaan informasi di Bantul khususnya untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di tingkat kalurahan. Meskipun pada hasil Monitoring dan Evaluasi Badan Publik Tahun 2020, Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul mendapatkan predikat “Informatif” dan menyabet peringkat 2 (dua) dalam keterbukaan informasi publik di tingkat DIY, namun di tingkat kapanewon belum ada yang mendapatkan peringkat informatif. “Ketika lomba desa sebaiknya dikaitkan dengan keterbukaan informasi publik, ditambahkan sebagai kriterianya. Perlu kolaborasi antara Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pembangunan Masyarakat Desa dengan Dinas Komunikasi dan Informatika”, saran Hasyim.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan oleh Sri Surani, S.P, Koordinator Bidang Advokasi, Edukasi dan Sosialisasi mengenai PPID Desa/Kalurahan. Di Kabuten Bantul belum terbentuk PPID Desa, terlebih membuat Peraturan Desa terkait Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Desa/Kalurahan. Harapannya, dengan telah disahkannya Peraturan Bupati Bantul Nomor 121 Tahun 2020 tentang Pedoman Standar Layanan Informasi Publik Kalurahan (SLIP) Kalurahan , maka Kalurahan harus segera menindaklanjutinya. “Diharapkan Kominfo bisa mendorong seluruh kalurahan sudah membentuk PPID Kalurahan. Tahun ini dimohon mengajukan 1 (satu) kalurahan yang terbaik pengelolaan PPID-nya untuk diajukan lomba di tingkat nasional”, pesan Rani.

Menanggapi kunjungan dan laporan dari KID tentang hasil monitoring badan publik di Bantul, Bupati berpesan kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah dan Kalurahan agar keterbukaan informasi publik di Bantul bisa ditingkatkan.(sri)


 

Berbagi:

Pos Terbaru :