Kabar Baik, Pemkab Bantul Sediakan Oksigen Gratis bagi Warga yang Isolasi

Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Bantul meluncurkan program pengisian oksigen gratis yang diperuntukkan bagi warga konfirmasi Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah maupun yang sedang menjalani isolasi di shelter-shelter yang ada , Kamis (12/08) bertempat di Rumah Dinas Bupati Bantul.

Bupati Bantul menyampaikan bahwa langkah ini diambil karena banyaknya warga isolasi yang membutuhkan oksigen tetapi kesulitan mendapatkannya karena sulitnya pasokan oksigen di pasaran luar serta kenaikan harga oksigen yang sangat tinggi. Setelah Pemerintah Kabupaten Bantul membangun generator pengisian oksigen di Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Bantul, kemampuan dalam memenuhi kebutuhan oksigen meningkat sehingga tidak akan ada kelangkaan oksigen di wilayah Kabupaten Bantul. 

Generator yang ada di RSUD Panembahan Senopati Bantul dapat menghasilkan 300 m3 (meter kubik) atau 300rb liter oksigen per hari yang dipergunakan untuk keperluan rumah sakit dan kelebihan stok akan diperbantukan untuk memenuhi kebutuhan oksigen warga yang menjalani isolasi dengan kapasitas 15 m3 (meter kubik). Lokasi pengambilan berada di Rumah Dinas Bupati Bantul dengan membawa surat permohonan distribusi oksigen dari satgas setempat.

“Selama pemerintah masih menetapkan bahwa kita berada dalam pandemi covid selama itulah oksigen gratis ini kami layani.” tegas Halim.
Sementara itu, plt. Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul Drs. Edi Bowo Nurcahyo, MA menjelaskan bahwa program ini terselenggara atas biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul dan sumber pendapatan yang sah lainnya. Oleh karena itu, pemberian oksigen gratis ini tentunya juga harus melalui prosedur yang sesuai.

“Yang pertama pengajuan harus melalui Satgas Covid kalurahan atau dusun juga bisa serta pengelola shelter kabupaten. Kemudian yang kedua pemohon yang dinyatakan mendapatkan oksigen akan dihubungi melalui kontak person yang tertera dalam surat permohonan. Pengumuman resmi dan format surat permohonan bisa diakses melalui media Pemkab Bantul dan Website bantulkab.” terang Edi. 

Berbagi:

Pos Terbaru :