Dengan Izin Usaha, Produk UMKM Makin Berdaya Saing

Dalam rangka memberikan pemahaman kepada pengusaha mikro di Kabupaten Bantul terkait perizinan bebasis resiko guna mendukung usaha, Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar bimbingan teknis perijinan berusaha berbasis resiko pada pelaku UMKM di Hotel Ros in, pada Rabu (22/06).

Kepala DPMPTSP, Annihayah, melaporkan bahwa acara tersebut diikuti oleh 22 peserta yang merupakan pelaku UMKM  dengan jenis usaha beresiko rendah di Kabupaten Bantul. Peserta berasal Kapanewon Sewon, Bantul, Pandak, Banguntapan, Imogiri, Jetis, Kasihan, Pundong, dan Bambanglipuro. Adapun materi yang disampaikan meliputi kebijakan pemerintah daerah mengenai perizinan berusaha berbasis resiko dan perizinan usaha SPPIRT oleh BBPOM DIY. 

Sementara itu Wakil Bupati, Joko Purnomo, yang hadir dalam kesempatan tersebut menyebutkan bahwa pemerintah dan UMKM harus saling bersinergi. Dalam hal ini, pemerintah terus melakukan pendampingan bukan hanya pengawasan, sementara UMKM juga memperhatikan kualitas produknya agar sesuai dengan standar yang berlaku dan tidak hanya berorientasi pada bisnis semata. 

“Bimtek ini harapannya dapat membawa output yang baik, pelaku UMKM yang produknya sudah berizin tentu akan lebih dapat diberdayakan dalam pemasarannya, misalnya oleh supermarket berjejaring,” ungkap Joko Purnomo.

Berbagi:

Pos Terbaru :