Wujudkan Kabupaten Anti Korupsi, Pemkab Bantul Selenggarakan Sosialisasi Antikorupsi

Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) dan Inspektorat Kabupaten Bantul menyelenggarakan Sosialisasi Anti Korupsi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia Tahun 2022 pada Rabu (30/11/22). Sosialisasi yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting ini ditujukan untuk kepala sekolah SD, Mi, SMP, MTs serta bendahara BOSNAS dan BOSDA se-Kabupaten Bantul.

Adapun narasumber dalam penyuluhan anti korupsi ini berasal dari Komunitas Penyuluh Antikorupsi Sahabat Integritas Jogja Istimewa (Pak Siji) yaitu Yudi Ismono, S.Sos., M.Acc., Sri Suryani, dan Nurrohmah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Drs. Helmi Jamharis, M.M., mewakili Bupati Bantul menuturkan bahwa upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kepemimpinan, kegigihan, serta konsistensi yang memerlukan sinergi dan kolaborasi seluruh instansi dan komponen masyarakat.

"Saya mengajak para pendidik serta elemen masyarakat lainnya untuk secara nyata bersatu membangun budaya antikorupsi. Mari kita berikan contoh dan tauladan budaya antikorupsi kepada anak-anak dalam kehidupan sehari-hari, guna membangun peradaban dan akhlak baru yang bersih dari semua bentuk korupsi," kata Helmi.

Dalam materinya, Yudi menyampaikan bahwa untuk mendidik para peserta didik, seorang guru harus mendidik dirinya sendiri terlebih dahulu. Guru menjadi teladan bagi siswa, sehingga sebagai guru harus menanamkan jiwa integritas untuk dirinya dan kepada peserta didiknya. Dengan begitu, siswa tidak hanya pandai dalam hal pelajaran, tetapi juga mempunyai karakter yang baik, agar nantinya dapat menciptakan generasi yang menolak korupsi dan tidak berperilaku korupsi.

"Kasus korupsi di sektor pendidikan masuk dalam lima besar korupsi di Indonesia, dimana 21,7% di antara kasus korupsi yang terjadi berkaitan dengan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dalam U4 Anti-Corruption Resource Centre, dijabarkan mengenai jenis-jenis korupsi yang sering terjadi di sektor pendidikan, yakni perencanaan dana manajemen pendidikan (keputusan pembiayaan), pengadaan, akreditasi sekolah, biaya sekolah, les privat, ujian, manajemen tenaga pendidik dan perilaku tenaga pendidik." tutur Nurrohmah.

Nurrohmah menyampaikan mengenai beberapa cara menghindari korupsi, seperti merubah mindset dengan nilai integritas, paham dengan aturan yang berlaku, serta kendalikan diri dan lembaga.

“Untuk membangun Kabupaten Bantul berintegritas bebas dari korupsi, tentunya membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak. Maka dari itu, kita harus bekerja sama mewujudkan Bantul bebas korupsi, sehingga dapat memberikan pelayanan yang masyarakat inginkan. Mari bersama-sama mewujudkan visi misi Bupati Bantul dalam membangun kesejahteraan masyarakat," pesan Nurrohmah.

Berbagi:

Pos Terbaru :