Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Bantul yang dilantik Rabu (4/1/2023), diharapkan memiliki integritas tinggi demi mewujudkan Pemilu tahun 2024 yang berkualitas. Integritas tinggi, seperti dikatakan Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, akan berpengaruh pada pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan transparan.
“Pemilu ini sangat membutuhkan sumber daya manusia yang berintegritas, termasuk anggota PPK. Hal ini agar penyelenggaraan pemilu berjalan dengan jujur, adil, transparan, serta berkualitas,” ujar Halim.
Sementara itu, berdasarkan putusan yang dibacakan oleh Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho, S.Ant., 85 PPK yang dilantik hari ini berasal dari 17 Kapanewon yang ada di Kabupaten Bantul. Selain menjalankan keputusan yang berlaku selama 15 bulan ke depan, PPK yang baru saja dilantik juga menandatangani pakta integritas sebagai komitmen untuk menjalankan ketugasan sebagai mestinya.
“Keputusan ini berlaku selama 15 bulan, terhitung sejak 4 Januari 2023 hingga 4 April 2023. Dalam melaksanakan tugasnya, PPK berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Didik.
Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, PPK bertugas untuk melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan KPU. Tugas-tugas tersebut meliputi menerima daftar pemilih tambahan dari Panitia Pemungutan Suara dan menyampaikan daftar pemilih tambahan kepada KPU Kabupaten atau Kota, melakukan verifikasi dan rekapitulasi dukungan calon perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah, hingga membuat berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara. (Els)