Kondisi TPA Piyungan Memprihatinkan, Alarm Darurat Sampah Ada di Level Sangat Tinggi

TPA Piyungan atau Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan yang selama ini menampung sampah dari Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, dan Kota Yogyakarta sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja. Semakin hari, tumpukan sampah semakin menggunung hingga tak lagi dapat menampung sampah yang jumlahnya meningkat secara signifikan dibanding tahun 2021.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho, ST., M.Sc., menyampaikan, berdasarkan data terakhir di lapangan, rata-rata volume sampah yang masuk ke TPA Piyungan tiap bulan adalah 734 ton. Untuk itu, perlu perubahan nyata dalam mengelola sampah hingga di tingkat paling bawah.

“Data terakhir di lapangan, volume sampah yang masuk ke TPA Piyungan rata-rata per bulan mencapai 734 ton. Hal ini tentu berdampak pada pengelolaan sampah di daerah. Tidak mungkin kita terus-terusan bergantung pada TPA Piyungan,” ujar Ari saat pengarahan strategi penanganan sampah di Rumah Dinas Bupati, Rabu (25/1/2023).

Sejalan dengan hal tersebut, Kabupaten Bantul tengah menggencarkan konsep Bantul Bersama (Bantul Bersih Sampah) sebagai wujud kesadaran menangani permasalahan sampah. Kondisi TPA Piyungan saat ini merupakan gambaran bahwa darurat sampah sudah ada di level yang sangat tinggi. 

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menerangkan konsep Bantul Bersama merupakan konsep yang mudah, namun sukar dilaksanakan apabila budaya pemilahan sampah tidak benar-benar dilaksanakan. Terutama di tingkat rumah tangga. Kampanye bersih sampah hanya akan menjadi slogan belaka apabila kesadaran menerapkan budaya pilah sampah masih rendah.

“Kabupaten Bantul memang sudah bisa mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan. Tapi tentu saja tidak bisa berhenti di sana. Kita harus terus bergerak. Bantul juga punya program strategis Bantul Bersih Sampah. Namun jika tidak dikerjakan bersama, hasilnya tidak maksimal. Maka perlu gotong royong antara pemerintah daerah, kapanewon, kalurahan, dan masyarakat,” tegas Halim.

Halim menambahkan, target sampah selesai di desa diyakini dapat mengurangi jumlah sampah di TPA Piyungan. Untuk itu, peran kalurahan sangat besar. Sebab, sejatinya kalurahan punya otonomi luas mengatur sampah di permukiman penduduk. Hingga kini, 46% kalurahan di Kabupaten Bantul telah memiliki unit pengelolaan sampah. Jumlah ini harus semakin ditingkatkan agar masalah sampah dapat segera terselesaikan. (Els)

Berbagi:

Pos Terbaru :