72 Paskibraka Kabupaten Bantul Dikukuhkan, Siap Kibarkan Sang Saka Merah Putih

Pengukuhan 72 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bantul yang dilangsungkan di Pendopo Manggala Parasamya pada Selasa (15/8/2023) diwarnai suasana haru. Pasalnya, 72 anggota yang dikukuhkan malam ini telah melewati seleksi ketat dan gemblengan latihan selama berminggu-minggu.

Saat prosesi pengukuhan yang disaksikan pula oleh jajaran Forkopimda dan pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Bantul, satu per satu anggota Paskibraka mencium bendera merah putih sebagai tanda kecintaan tanah air dan bangsa.

“Hampir setiap hari saya menyaksikan anak-anak kita ini berlatih. Mereka ini kader terpilih dan penerus bangsa yang hebat. Mereka ini juga mengesankan dan potensial. Sungguh melegakan masih banyak anak muda di sekitar kita yang cerdas, berdedikasi tinggi, dan mencintai tanah air sedemikian rupa. Inilah aset kita yang sesungguhnya,” ujar Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, yang mengukuhkan langsung para anggota Paskibraka.

Halim menambahkan, Paskibraka yang memiliki tugas mulia untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih sejatinya bukan hanya seremonial belaka, melainkan bentuk nyata kesetiaan dan dedikasi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, hal ini juga perwujudan semangat juang yang telah dilakukan pahlawan terdahulu saat merebut kemerdekaan Indonesia. 

Paskibraka, juga mengemban amanah untuk memaknai kemerdekaan Indonesia kini melalui hal-hal positif. Sebab, mereka adalah anak muda terpilih yang menjadi contoh di lingkungan sekitar. Dengan semangat dan tekad kuat, Paskibraka sebagai salah satu generasi penerus masa depan bangsa, diharapkan dapat mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera. (Els)

 

Berbagi:

Pos Terbaru :