Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali menggelar Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award pada Rabu (2/10/2024) di Jakarta. Dalam gelaran ini, Kabupaten Bantul berhasil meraih nilai A atau memuaskan. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja.
SAKIP sendiri merupakan rangkaian sistem yang mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja yang dirancang untuk meningkatkan kinerja dan pertanggungjawaban instansi pemerintah. Peran SAKIP dalam reformasi birokrasi sangat penting. Lewat SAKIP, pemerintah diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada kualitas layanan publik.
Terdapat sejumlah komponen maupun alat dalam SAKIP yang digunakan untuk mengukur kinerja instansi pemerintahan. Komponen tersebut antara lain adalah indikator kinerja utama, rencana strategis, rencana kinerja tahunan, perjanjian kinerja tahunan, hingga laporan kerja instansi pemerintah.
Tingkat penilaian SAKIP dibagi menjadi beberapa predikat, yakni AA dengan nilai 90 - 100; A dengan nilai 80 - 90; BB dengan nilai 70 - 80; dan B dengan nilai 60 -70. Tahun ini, terdapat 36 pemerintah provinsi dan 505 pemerintah kabupaten/kota yang dinilai dalam SAKIP.
Dari jumlah tersebut, rata-rata nilai SAKIP yang diterima pemerintah kabupaten/kota adalah 64,23. Angka ini naik dibanding tahun 2023. Sementara rata-rata nilai SAKIP pemerintah provinsi sebesar 70,75. Rata-rata nilai ini turun 1,42 poin karena ada tambahan dua provinsi baru yang dievaluasi.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menyebut capaian SAKIP dalam sepuluh tahun terakhir menunjukkan tren positif. Pergerakan positif ini terlihat dengan perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan akuntabilitas kinerja.
“Hal ini menggambarkan komitmen kuat pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang lebih transparan dan berorientasi hasil,” ujarnya. (Els)