Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, akhirnya memiliki pemimpin baru setelah beberapa waktu mengalami kekosongan jabatan lurah. Senin, (16/12/2024) Ari Suryanto resmi dilantik sebagai Lurah Antar Waktu untuk melanjutkan sisa masa jabatan yang ditinggalkan oleh lurah sebelumnya. Prosesi pelantikan berlangsung di Balai Kalurahan Panggungharjo dengan suasana khidmat, disaksikan oleh Paniradya Keistimewaan DIY, Wakil Bupati Bantul, Anggota DPRD Bantul, perangkat kalurahan, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan melakukan percepatan pengisian kekosongan jabatan lurah yang ada di wilayah Kabupaten.
“Hal ini dilakukan karena Pemerintah Kabupaten Bantul telah sepakat bahwa pelayanan publik tidak boleh berhenti karena adanya kekosongan jabatan,” tutur Joko.
Joko juga menyampaikan bahwa lurah desa di DIY mempunyai posisi yang strategis, karena DIY merupakan provinsi yang melaksanakan Undang-undang secara istimewa. Menurut Undang-undang keistimewaan, lurah merupakan jabatan pemangku keistimewaan yang secara khusus dilantik, diambil sumpahnya langsung oleh Gubernur DIY.
Masyarakat Panggungharjo berharap kehadiran Ari Suryanto sebagai lurah baru dapat membawa energi segar dalam pembangunan, memberdayakan warga, dan menciptakan kebijakan yang inklusif. Pelantikan ini menandai awal dari perjalanan kepemimpinan baru yang diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat. (Ans)