Suksesi HIPMI Bantul untuk Sinergi dan Akselerasi Bantul Projotamansari

Menyambut Musyawarah Cabang ke-VIII, Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Bantul menggelar sosialisasi kepada awak media guna menyukseskan terselenggaranya kegiatan tersebut bertempat di Tuntrum Co-Working Space pada Minggu sore (20/04/2024). 

Mengambil tema "Suksesi HIPMI Bantul untuk Sinergi dan Akselerasi Bantul Projotamansari", HIPMI Bantul menegaskan semangat kolaborasi dan percepatan pertumbuhan ekonomi lokal berbasis pada semangat kewirausahaan, inovasi dan sinergi lintas sektor yang sejalan dengan visi misi pembangunan Bantul Projotamansari. Musyawarah Cabang (Muscab) ke-VIII kali ini memiliki agenda utama pemilihan Ketua Umum BPC HIPMI Bantul. Agenda lain antara lain laporan pertanggungjawaban periode kepengurusan sebelumnya yang diketuai oleh Heri Kuswanto serta penyusunan program kerja HIPMI Bantul periode kepengurusan 2025-2028.

Sekretaris Steering Committee BPC HIPMI Bantul, Jadid Purwaka Aji menyampaikan pada saat ini HIPMI Bantul beranggotakan sekitar 90 pengusaha. Bagi para pengusaha-pengusaha muda di wilayah Kabupaten Bantul yang belum bergabung, Jadid menyebut HIPMI sangat terbuka untuk menerima anggota baru yang tentunya menjadi peluang yang sangat menguntungkan bagi pengusaha itu sendiri seperti adanya program HIPMI Talk, Ngopi Bakmi, dan forum bisnis bersama instansi pemerintah.

"Program HIPMI Talk merupakan program seminar bagi para anggota untuk menimba ilmu dengan para pembicara dari pengusaha-pengusaha nasional dengan skala besar. Program Ngopi Bakmi merupakan dialog HIPMI Bantul dengan Bupati Bantul serta forum bisnis bersama dengan instansi Pemerintah Kabupaten Bantul guna membuka peluang kerjasama yang saling menguntungkan," ungkap Jadid.

Jadid menambahkan, syarat utama untuk bergabung dalam HIPMI adalah usia maksimal 40 tahun saat mendaftar dan pendaftaran bisa dilakukan dengan menghubungi sosial media HIPMI Bantul yang selanjutnya bisa melengkapi syarat administrasi.

Untuk Bakal Calon Ketua Umum HIPMI Bantul periode kepengurusan 2025-2028 sendiri memiliki berbagai persyaratan umum di antaranya, sudah menjadi anggota aktif HIPMI Bantul minimal 6 bulan dan memiliki kartu anggota yang masih aktif, setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan cita-cita HIPMI, memiliki moral baik dalam masyarakat dan dunia usaha, tidak dalam status terpidana atau pailit, pernah atau sedang menjadi fungsionaris HIPMI, bersedia berdomisili di Bantul, usia di bawah 41 tahun saat mendaftar serta didukung minimal 10 anggota HIPMI Bantul, menyatakan pencalonan secara tertulis dan membayar biaya pendaftaran sebesar 35 juta rupiah.

Pendaftaran dibuka pada 21 - 23 April 2025 dengan mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat Muscab bertempat di Tuntrum Co-Working Space. Pengembalian formulir dan verifikasi berkas pada 26 April 2025 dan penetapan bakal calon ketua umum pada 28 April 2025. Selanjutnya diadakan serangkaian kegiatan seperti kampanye visi misi dan masa tenang, hingga akhirnya pemilihan Ketua Umum BPC HIPMI Bantul dilangsungkan pada 15 Mei 2025 bersamaan dengan diselenggarakannya Muscab VIII HIPMI Bantul. 

"Kami mengajak kepada seluruh insan pengusaha muda di Bantul untuk turut serta dalam proses regenerasi kepemimpinan ini demi kemajuan ekonomi daerah yang lebih sinergis dan berkelanjutan," imbuh Jadid.

Persyaratan dokumen dan informasi lebih lanjut bisa menghubungi Jadid Purwaka Aji di 089657849661, email jadidpurwaka@gmail.com (BN)

Berbagi:

Pos Terbaru :