KUNJUNGAN KERJA DPRD KABUPATEN BARRU, SULAWESI SELATAN

Jajaran Pemda Kabupaten Bantul menerima tamu dari DPRD Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan pada hari Kamis(18/3). Diwakili oleh Assisten Bagian Perekonomian, Suryanto, Bupati Bantul menyambut baik kunjungan dari para anggota dewan Kabupaten Barru tersebut. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bantul, Suhedi,SH, yang dalam hal ini mewakili Ketua DPRD, juga menyambut para tamu dari Kabupaten Barru tersebut. Yang mana dalam sambutannya, Suhedi.SH mengatakan bahwa tercipta keharmonisan antara Anggota Dewan dengan Jajaran Pemda Kabupaten Bantul.

Drs.H.Fachrudin S.,MSE, Ketua DPRD Kabupaten Barru menyampaikan maksud kunjungannya bersama dengan para anggota dewan yang lain, bahwa dalam kesempatan ini,mereka berharap bisa memperoleh tambahan pengetahuan dari Pemda Kabupaten Bantul mengenai prosedural dan tata aturan dalam pelaksanaan pemerintahan Kabupaten Bantul.

Ada beberapa hal yang disampaikan oleh Ketua Dewan Kabupaten Barru, salah satunya adalah mengenai bagaimana pelaksanaan dalam hal penertiban dan penataan lingkungan serta prosedural Ijin Mendirikan Bangunan di daerah Kabupaten Bantul.

Suryanto menanggapi pertanyaan dari Dewan Kabupaten Barru tersebut, bahwa pasca gempa bumi yang melanda Bantul, telah dikeluarkan Perda mengenai Penertiban dan Tata Kota, khususnya IMB (Ijin Mendirikan Bangunan), yaitu Perda No.VII tahun 2006.

Dengan lebih mempermudah proses pembuatan IMB, akan menarik masyarakat untuk segera memproses IMB. Suryanto menyampaikan bahwa masyarakat Bantul dihimbau untuk mempunyai IMB bagi bangunan apapun yang ada.

Untuk lahan berupa sawah, perijinannya ditanggung oleh pemerintah.

Mengenai pengawasan terhadap bangunan yang belum memiliki IMB, dari Dinas Perijinan menyampaikan bahwa sejauh ini, diberikan peringatan bagi masyarakat yang belum memiliki IMB, dan diberikan pemberitahuan untuk segera mengurus IMB untuk bangunan yang telah ada.

Acara kunjungan kerja tersebut diakhiri dengan saling tukar souvenir dari masing-masing Kabupaten. (nurcholis)

Berbagi:

Pos Terbaru :