Bantul Teken MoU: PSEL di Piyungan Akan Dibangun, Ubah Sampah Jadi Listrik

Penanganan sampah di Yogyakarta mulai memasuki era baru. Bertempat di Gedung Wilis, Kompleks Kepatihan Danurejan, Yogyakarta, sejumlah daerah menandatangani Kesepakatan Bersama Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik di Kawasan Yogyakarta Raya pada Selasa (11/8).

Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Yogyakarta merupakan program kedua dari 11 proyek PSEL nasional yang direncanakan berjalan secara simultan. Untuk Yogyakarta, instalasi pengolahan sampah ini akan dibangun di Padukuhan Ngablak, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Bantul.

Menurut Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, keberadaan PSEL di Bantul diharapkan tidak hanya menjadi solusi atas persoalan sampah, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar baik melalui penyerapan tenaga kerja maupun corporate social responsibility.  

“Harapan kita tentu sebagai masyarakat Yogyakarta, masalah sampah ini segera selesai, tidak hanya selesai saja, bahkan menghasilkan output berupa listrik yang bermanfaat,” harapnya.

Kesepakatan yang melibatkan Bantul, Sleman, dan Kota Yogyakarta tersebut memuat komitmen ketiga daerah untuk memasok sampah sebanyak 1.000 ton per hari. Director of Investments Danantara, Fadli Rahman, menjelaskan sampah tersebut akan diproses menggunakan sistem tertutup sebelum diolah menjadi energi listrik.

“Jadi sampah itu masuk ke bunker yang tertutup dan kedap sehingga tidak menimbulkan bau. Di dalam bunker tersebut, sampah mengalami proses pengeringan selama lima hari. Selanjutnya sampah ini menjadi feedstock untuk memanaskan air menjadi uap yang kemudian uap tersebut akan memutar turbin,” jelasnya.

Adapun listrik hasil pengolahan 1.000 ton sampah ini diproyeksikan sebesar 18-20 Megawatt per hari. Listrik ini kemudian akan dibeli dan didistribusikan oleh PT. PLN (Persero).

“Jadi itu bisa menyediakan sekitar 15.000 rumah untuk di kawasan Yogyakarta tentunya, di mana nanti kami akan bekerja sama dengan PLN,” ungkap Fadli.

Selanjutnya terkait aspek lingkungan, dalam konferensi pers tersebut turut disampaikan mengenai pengelolaan residu hasil pembakaran. Diinformasikan bahwa residu ini akan diolah dengan mengacu pada standar Eropa. Standar tersebut dinilai memiliki ketentuan pengolahan yang lebih ketat sehingga emisi yang dihasilkan dari proses pengolahan sampah dapat diminimalkan. (Hahn)

 

Berbagi:

Pos Terbaru :