Pemerintah Kabupaten Bantul menyerahkan hibah gedung dan bangunan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan penguatan independensi penyelenggara pemilu. Serah terima hibah dilaksanakan di Pendopo Kantor KPU Kabupaten Bantul, Kamis (10/9/2026).
Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah antara Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dan Ketua KPU Kabupaten Bantul Joko Santosa. Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua KPU Daerah Istimewa Yogyakarta, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, unsur DPRD Kabupaten Bantul, Bawaslu Bantul, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bantul dan KPU.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan, dukungan pemerintah daerah terhadap KPU merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam mendukung pelaksanaan demokrasi sebagai amanat konstitusi.
“Pemerintah daerah harus mendukung konstitusi yang kita jalankan sebagai bangsa. Asas pemilu adalah luber jurdil, dan ini harus didukung oleh semua pihak, lebih-lebih pemerintah daerah,” ujar Bupati.
Menurutnya, keberadaan gedung dan bangunan yang memadai diharapkan semakin mendukung KPU Kabupaten Bantul dalam menjalankan tugasnya secara independen. Independensi penyelenggara pemilu dinilai menjadi salah satu unsur penting untuk mewujudkan kualitas pemilu yang semakin baik.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan dukungannya terhadap penguatan pendidikan demokrasi bagi generasi muda di Kabupaten Bantul. Ia mengapresiasi program KPU Kabupaten Bantul bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang memberikan pengalaman berdemokrasi kepada pelajar melalui pemilihan ketua OSIS atau Pemilos.
“Generasi muda kita sudah dididik untuk berlatih pemilu, berlatih berdemokrasi yang fair, yang menerapkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” jelasnya.
Bupati berharap pendidikan demokrasi tersebut dapat terus dikembangkan sehingga tumbuh generasi muda Bantul yang memahami pentingnya demokrasi yang berintegritas. Menurutnya, praktik politik uang, intimidasi, dan berbagai cara yang dapat mencederai proses demokrasi perlu terus dicegah.
“Dari Bantul ini lahir generasi yang demokratis, generasi yang memahami pentingnya berdemokrasi secara berintegritas. Kita harus memohon melahirkan tradisi baru, semangat baru untuk pemilu yang lebih berintegritas,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Bantul terhadap penyelenggaraan pemilu. Ia menilai dukungan sarana dan prasarana merupakan salah satu bentuk fasilitasi pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemilu.
“Pemerintah daerah berkewajiban mendukung penyelenggaraan pemilu dengan memfasilitasi infrastruktur, sarana prasarana, SDM, dan anggaran,” tuturnya.
Ahmad Shidqi menyebut, hibah gedung dan bangunan bagi KPU Kabupaten Bantul menjadi bagian dari proses menuju penguatan kemandirian kelembagaan penyelenggara pemilu. Ia berharap ke depan KPU di seluruh kabupaten/kota di DIY dapat memiliki fasilitas kantor yang dikelola secara mandiri.
“Kita sambut bersama era baru KPU, yang dulu menumpang sekarang sudah dengan kantor sendiri,” katanya.
Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bantul atas hibah gedung dan bangunan tersebut. Menurutnya, dukungan sarana dan prasarana menjadi bagian penting dalam menunjang kelancaran pelaksanaan seluruh tahapan pemilu maupun pemilihan kepala daerah.
Ia mengatakan, keberhasilan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 di Kabupaten Bantul merupakan hasil sinergi berbagai pihak, tidak hanya KPU, tetapi juga pemerintah daerah, DPRD, Bawaslu, serta seluruh pemangku kepentingan.
“Keberhasilan kita bukan hanya keberhasilan KPU, tetapi itu adalah sinergi bersama antara KPU, pemerintah daerah, dan juga DPRD Kabupaten Bantul,” ujar Joko.
Dalam kesempatan tersebut, Joko juga menyampaikan masih adanya kebutuhan terkait lahan yang digunakan KPU Bantul. Sebagian lahan masih berstatus tanah kas desa yang digunakan melalui mekanisme sewa. Selain itu, terdapat lahan milik Pemerintah Kabupaten Bantul yang berada di sekitar kompleks KPU dan di atasnya berdiri bangunan gudang.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bantul menyampaikan bahwa rencana terkait lahan tersebut akan dipelajari lebih lanjut dengan memperhatikan ketentuan pengelolaan aset daerah. Ia menjelaskan, untuk nilai aset tertentu, proses hibah memerlukan persetujuan DPRD Kabupaten Bantul.
“Prinsipnya saya setuju untuk mendorong KPU ini lebih independen. Soal lahan yang ada di sebelah ini juga nanti kita pelajari karena peraturannya, hibah dalam nilai tertentu harus mendapatkan persetujuan DPRD melalui rapat paripurna,” terang Bupati.
Serah terima hibah kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Agus Budiraharja.
Melalui hibah gedung dan bangunan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantul berharap dukungan sarana dan prasarana bagi KPU semakin kuat sehingga dapat menunjang penyelenggaraan pemilu yang profesional, independen, dan berintegritas serta turut memperkuat budaya demokrasi di Kabupaten Bantul. (Ag-Pg)




