Pemimpin rombongan Wakil Bupati Kab Bangka Belitung, Nur Hidayat menyampaikan, maksud kami datang ke Bantul adalah untuk mengetahui dan mempelajari mengenai penyusunan dan penerapan Perda tentang PBB (Pajak Bumi & Bangunan). Karena kami tahu bahwa Kab Bantul telah menyusun dan menerapkan Perda tentang PBB.
Dra.Sri Nuryanti,MSE (Kabid.Pendapatan DPKAD), menyampaikan bahwa, Sesuai dengan himbauan Presiden Susilo Bambang Yudoyono, di Bantul sudah mulai digalakkan reformasi dan birokrasi perpajakan. Bantul merupakan daerah yang pertama menerapkan UU No.28 tentang PBB, dan selanjutnya menyusun Raperda sebagai tindak lanjut undang-undang tersebut. Dari hasil pembahasan dengan Anggota Dewan, Raperda BPHTB telah diputuskan pada bulan Mei 2010.
Mengenai strategi dan langkah yang dilakukan Pemda Bantul agar tercipta kelancaran pembayaran PBB adalah dengan menyampaikan kepada masyarakat mengenai pelaksanaan dan pelayanan pembayaran PBB. Untuk itu selalu dilakukan koordinasi antara pihak pemerintah Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, Pedukuhan serta RT, kata Drs.Misbakhul Munir.
Di Kab Bantul sudah dilakukan wajib bayar pajak terhadap kekayaan atau asset masyarakat yang sudah pantas untuk dikenai pajak. Yang mana pendapatan daerah yang berasal dari pajak atau retribusi tersebut akan kembali lagi diberikan kepada masyarakat Bantul.
Namun ada kebijakan dan toleransi keringanan untuk pembayaran pajak bagi keluarga miskin dan tanah pertanian dibebaskan dari wajib bayar pajak. Jadi bagi keluarga miskin dan tanah pertanian warga tidak diminta untuk membayar pajak, namun akan menjadi tanggung jawab dan akan disubsidi oleh Pemda Bantul.
Menurut Dra.Sri Nuryanti,MSE. dengan kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan oleh tentang birokrasi dan toleransi pajak di Bantul, bisa terlaksana dengan baik di masyarakat. Dengan kondisi tersebut, maka diberikannya reward atau penghargaan bagi semua kecamatan yang bisa melaksanakan proses perpajakan dengan baik. Pendapatan yang berasal dari pajak dan retribusi tahun 2008 mengalami over target, sehingga dana insentif itu digunakan untuk membali 20 unit mobil dan diberikan kepada semua kecamatan di Bantul. (dewi humas)