Hal diatas disampaikan oleh Kepala Dinas Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Bantul Abu Dzarin Noorhadi, SH, M. Kes. saat menyampaikan sambutan penerimaan kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Kerinci Propinsi Jambi di Gedung Induk Lantai III Komplek Parasamya, Rabu (8/12).
BPHTB di Kabupaten Bantul akan dilaksanakan pada tahun 2011 nanti, tahun ini baru proses penggodokan Perdanya dan mempersiapkan infrastruknya. Selain itu kami sudah mempersiapakan personilnya yang saat ini baru mengikuti pelatihan keprofesionalannyan selama tiga bulan yang merupakan personil dari KPP Pratama yang menjadi mitra Pemkab. Bantul dalam pelaksanaan program BPHTB. Dalam pelaksanaannya Pemkab Bantul bekerja sama pula dengan BPN dan PPAT Indonesia. jelas Abu Dzarin.
Pada acara yang dihadiri dari perwakilan dinas dan instansi terkait tersebut Abu Dzarin menambahkan, bahwa pengelolaan BPHTB nantinya akan disendirikan dari penanganan pajak-pajak yang lainnya, sehinmgga penangannya akan lebih jelas dan lebih akurat.
Sementara rombongan tamu dari Kabupaten Kerinci yang berjumlah 14 orang terdiri dari anggota DPRD dan unsur eksekutif tersebut diketuai oleh Irwanto, S Pd. MM. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemkab Kerinci dalam rangka akan melaksanakan BPHTB masih belum mempersiapkan sama sekali karena belum begitu jelas. Untuk itu kami datang di Bantul ini untuk menimba wawasan yang lebih banyak mengenai penerapan BPHTB tersebut. kata Irwanto.
Saat sesi diskusi salah satu tamu dari Kerinci menyampaikan bahwa di Kabupaten Kerinci banyak terdapat tanah-tanah adat yaitu tanah yang dikuasai oleh para ketua adat atau kepala suku. Dalam proses jual beli tanah katua adat atau kepala suku atau juga kepala desa tersebut sebagai petugas PPAT. Hal ini berbeda dengan tata cara jual beli tanah di Bantul dan DIY ini.
Acara diakhiri dengan tukar menukar cendera mata antara tamu dan tuan rumah Pemkab Bantul. (Sit)