Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan Penghargaan Hasil Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Konvergensi Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi di Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2023. Pemberian penghargaan ini berdasarkan surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 195/KEP/2024 tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi di DIY Tahun 2023. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menjadi salah satu dari lima Kabupaten/Kota yang menerima penghargaan dengan perolehan predikat kategori sangat baik dan total nilai sebesar 186,1. Penilaian ini berdasarkan nilai indikator kinerja di Web Monitoring Bangda Kemendagri dan Nilai Indikator Lokal Kinerja. 

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X selaku Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) DIY kepada Penjabat Sementara Bupati Bantul, Adi Bayu Kristanto pada Rabu (30/10/2024) di Grand Rohan. 

Berbagi: