Setelah melalui serangkaian penilaian, Pemerintah Kabupaten Bantul kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dengan mempertahankan kualifikasinya sebagai Badan Publik Informatif sekaligus menjadi Pemerintah Kabupaten yang mendapat nilai tertinggi dengan nilai total 94 dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY 2024 di Hotel Grand Rohan, Selasa (10/12/2024).

Dihadiri oleh perwakilan badan publik dari seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta, termasuk pemerintah kabupaten/kota, organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga pendidikan, lembaga vertikal, hingga lembaga yudikatif; penganugerahan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada badan publik yang telah menjalankan kewajibannya dalam menyediakan informasi secara terbuka kepada masyarakat, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Berbagi: