Wakil Bupati Bantul Kukuhkan Kepengurusan Desa Mandiri Budaya Sabdodadi Periode 2021 - 2026

Bicara tentang kebudayaan tidak sebatas seni pertunjukan, perilaku dan sikap setiap warga masyarakat dalam menghidupi tata nilai, tata krama dan budaya lokal justru memberi nilai lebih pada kebudayaan. Budaya lokal harus mampu menjadi tuan di rumah sendiri.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul Nugroho Eko Setyanto, S.Sos, M.M., dalam acara Pengukuhan Pengurus Desa Mandiri Budaya Sabdodadi, masa bakti 2021-2025 di Pendapa Kelurahan Sabdodadi, Kapanewon Bantul,  Bantul, Kamis (10/6/2021).
Nugroho Eko Setyanto mengatakan, dulu desa-desa yang menyandang sebutan desa budaya tidak begitu prestice. Namun semenjak ada dukungan programasi dan anggaran dari pemerintah, khususnya Dana Keistimewaan (Danais) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sebutan desa budaya menjadi salah satu unggulan kelurahan.
“ Hal terpenting kebudayaan harus mampu memanusiakan manusia. Menghidupi kebudayaan yang mampu mencegah intoleransi. Juga menyiapkan masyarakat setempat, dalam mengejawantahkan predikat Desa Mandiri Budaya dalam keseharian warganya, tidak hanya bicara seni pertunjukan seni, namun juga mampu mensejahterakan warganya,” terangnya. 
 Di sisi yang lain Nugroho Eko Setyanato menambahkan, edukasi serta praktik budaya menuntut kesadaran penuh masyarakat setempat akan nilai-nilai budaya, seperti kebiasaan tata krama, unggah-ungguh, tepa selira, juga semangat gotong-royong harus menjadi karakter yang terus terjaga baik dalam masyarakat. “Tentu ini tugas berat. Perlu  saling sinergi antara pengurus satu dengan yang lain. Demikian juga perangkat kalurahan harus memahami persoalan kebudayaan ini, ” ucapnya.
Usai mengukuhkan, mewakili masyarakat Bantul dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Bantul, Wakil Bupati Bantul Joko B. Purnomo mengucapkan terimakasih adan apresiasi kepada Lurah Desa Sabdodadi Siti Fatimah yang sudah membuktikan kualitas kemampuan memimpin masyarakat Sabdodadi, dimana Desa Mandiri Budaya ini merupakan wujud pengakuan predikat yang paling tinggi, di bawahnya ada predikat desa budaya dan desa rintisan budaya.
“ Nah, Desa Mandiri Budaya ini predikat yang paling tinggi dan proses untuk mendapatkannya tidak mudah, harus masuk di dalam kriteria, setelah Kalurahan Sabdodadi ini lolos sebagai desa rintisan budaya, lalu berjuang bersama masyarakat jadi desa budaya dan untuk meraih desa mandiri budaya ada 4 hal yang harus dipenuhi yakni : 1). Sebagai Desa Budaya, 2.) Sebagai Desa Wisata, 3). Desa Preneurs, 4). Desa Prima yakni bisa mewujudkan pemberdayaan perempuan untuk program pengentasan kemiskinan, “ kata Joko Purnomo.
Empat hal yang menjadi manunggal ini, diwujudkan dalam prestasi yang baik Gubernur DIY melalui Kundha Kabudayan DIY memberikan tanggungjawab kepada bu lurah yang lebih besar untuk mewujudkan dari tujuan dari Keistimewaan Yogyakarta yakni mendapatkan gelar sebagai Desa Mandiri Budaya.
“ Tentunya, Pemkab Bantul melalui Kundha Kabudayan Bantul mengajak segenap pengurus Desa Mandiri Budaya yang baru saja dikukuhkan dan segenap masyarakat Sabdodadi, 4 hal yang harus kita ingat ketika di dalam Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pembinaan Kebudayaan, yakni : 1). Kepengurusan ini membantu Bu Lurah untuk menguatkan karakter dan jatidiri masyarakat, khususnya di bidang kebudayaan, 2). Mewujudkan pemeliharaan nilai-nilai budaya DIY dalam kehidupan masyarakat, lembaga dan pemerintah. 3). Mengembangkan kebudayaan DIY untuk meningkatkan Ketahanan Budaya dan kontribusi budaya di DIY di tengah peradaban dunia. 4). Memujudkan pemerataan akses aktivitas ber kebudayaan dan peningkatan apresiasi seni dan kreatifitas karya budaya. 5) Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan itu semua harus menjadi tugas pengurus, “ terangnya.
Sehingga dengan dinobatkannya Kalurahan Sabdodadi sebagai Desa Mandiri Budaya ini, setting goalnya adalah bagaimana mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dan tentunya ini ada dua hal dua sisi mata uang, sisi yang pertama setelah pengukuhan ini, nanti Desa Mandiri Budaya yang ada di DIY sejumlah 18 termasuk di dalamnya Kalurahan Sabdodai, nantinya mendapatkan perhatian dari Gubernur DIY melalui Kundha Kabudayan, akan mendapatkan dana pembinaan sebesar Rp. 1.000.000.000,-  
Di sisi yang lain Wakil Bupati mengatakan, bukan melihat angka satu milyar rupiah itu tetapi melihat tanggungjawab lima hal di atas harus diperhatikan. “ Saya yakin di bawah kepemimpinan, bu lurah yang sangat luar biasa, kerja keras turun ke bawah dan mewujudkan hal yang baik, presatsi yang sangat luar biasa, kami sangat apresiasi untuk raihan yang dicapai Desa Mandiri Budaya Sabdodadi ini, “ tambah Joko Purnomo. 
Sementara, Kasie Lembaga Budaya / Kundha Kebudayaan Dinas Kebudayaan DIY Dra.Endang Widuri mengatakan Kalurahan Sabdodadi pada tahun 2021 ini menjadi Kalurahan pertama di Kabupaten Bantul yang melakukan Pengukuhan Pengurus Desa Mandiri Budaya 2021.
Endang Widuri mengapresiasi di Kalurahan Sabdodadi kepengurusan Desa Mandiri Budaya melibatkan generasi milenial. Saya senang banyak generasi muda, generasi milenial mau bergabung ikut terlibat serta aktif memajukan kebudayaan desa, hal  ini pantas kita dukung.
Lurah Sabdodadi Siti Fatimah mengatakan, bahwa di tahun 2017 Kalurahan Sabdodadi atas kepemimpinannya,  kalurahan  mendapatkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY sebagai Desa Budaya, dan mendapat SK Gubernur Desa Wisata Kerajinan Kulit Manding. 
“ Dan tiga tahun kemudian di akhir tahun 2020 Desa Sabdodadi mendapat SK Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Desa Mandiri Budaya, satu-satunya desa di Kabupaten Bantul yang mendapat SK Gubernur Desa Mandiri Budaya, dan tujuan adanya Desa Mandiri Budaya adalah untuk peningkatan kesejahteraan warga masyarakat, semua prestasi ini berkat kerjasama yang solid antara Pemerintah Kalurahan, OPD terkait dan seluruh lapisan masyarakat, “ terangnya. 
Kepengurusan Desa Mandiri Budaya Sabdodadi ditetapkan berdasarkan Keputusan Lurah Sabdodadi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pembentukan Pengurus Desa Mandiri Budaya Sabdodadi masa bakti 2021-2025. Dengan memperhatikan Keputusan Gubernur DIY No.364/KEP/2020 tentang Penetapan Desa/ Kalurahan Mandiri Budaya Tahun 2020.
Ketua Desa Mandiri Budaya Sabdodadi  Ponidi mengungkapkan, potensi budaya di Sabdodadi ini cukup banyak. Mulai dari tradisi, seni pertunjukan, kuliner hingga potensi wisata berbasis tradisi yang mungkin terancam hilang. “Maka ini harus kita rawat. Kita kenalkan kepada generasi agar tidak punah. Mari kita jaga dengan terus menghidupinya bersama-sama lintas generasi, ” ungkap dia.
Tugas pengelola Desa Mandiri Budaya adalah menggerakkan/mengorganisasikan semua kegiatan seni budaya kalurahan sesuai dengan bidang-bidang secara teroganisasi dan teradministrasi, menumbuhkembangkan dan menggali potensi seni budaya yang ada di kalurahan sesuai budaya bangsa Indonesia, menyusun rencana kerja dan melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana kerja, melakukan koordinasi dengan pihak-pihak atau instansi yang dianggap sesuai dengan ketugasannya dan tugas-tugas lain yang tercantyum dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. 
Guna mendukung kelangsungan desa mandiri budaya, sejumlah kepengurusan telah disiapkan, terdiri dari penanggungjawab yang dipercayakan kepada Lurah Sabdodadi Siti Fatimah. Dengan pengurus inti ada pembina, pendamping budaya, ketua, wakil, sekretaris dan bendahara.
Sedang perangkat pendukungnya mulai dari Seksi kesenian, Seksi Tata Nilai, Adat dan Tradisi. Lalu Seksi Kerajinan, Kuliner dan Pengobatan. Ada pula Seksi Bahasa, Sastra dan Aksara. Juga didukung adanya seksi Situs Sejarah dan Tata Ruang. Dilengkapi pula Seksi Perlindungan Perempuan dan Anak. Seksi Pariwisata, Seksi Pertanian dan Perikanan, serta Seksi Kehumasan.
 “Kami berkeinginan seluruh warga Sabdodadi selama lima tahun ke depan, mampu kian merawat dan menjaga budaya dan tradisi yang selama ini lahir dan menjadi identitas masyarakat, ” tegas Ponidi.

Berbagi:

Pos Terbaru :