Disdukcapil Pertahankan Sertifikasi ISO 9001:2015 dan 27001:2013

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul kembali meraih ISO 9001:2015 dan ISO 27001:2013. Hasil ini disampaikan oleh Lembaga Sertifikasi AQC, Rabu (22/6) setelah melakukan audit resertifikasi selama 2 hari dengan tujuan untuk menilai kesesuaian secara mutu dan keamanan dalam informasi.

Sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 dan ISO 27001:2013 pada hakekatnya adalah sutu standar internasional untuk sistem manajemen kualitas, karena didalamnya menetapkan persyaratan yang tidak ringan. Persyaratan tersebut menuntut adanya komitmen dari semua unsur di Dinas mulai Kepala, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Seksi sampai Staf.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Bantul Bambang Purwadi Nugroho, S.H., M.H., dalam sambutannya mengatakan, dengan mengimplementasikan ISO di tahun ke-6 ini diharapkan pelayanan adminduk di Kabupaten Bantul bisa dikondisikan dalam kerangka ISO sehingga pelayanan kepada masyarakat akan lebih cepat dan mudah.

"Seperti yang kita ketahui, Kabupaten Bantul akan segera melakukan transformasi layanan digital. Salah satunya dalam hal layanan adminduk. Oleh karena itu, Bambang berpesan masyarakat Bantul yang memiliki smartphone, silahkan digunakan untuk pelayanan adminduk. Sedangkan bagi yang tidak punya, di kalurahan kita sudah menyiapkan petugas register desa,” terang Bambang.

Ir. Puguh Yuwono Santoso, salah satu Auditor Lembaga Sertifikasi AQC menyampaikan bahwa setelah kami lakukan audit, memang ada beberapa koreksi yang harus diperbaiki. Tetapi pada akhirnya kami memutuskan, Disdukcapil Kabupaten Bantul memang berhak meraih sertifikasi ini.

Auditor juga menyampaikan bahwa pada tahun ini, tim auditor melihat ada semangat yang luar biasa dari Disdukcapil Kabupaten Bantul untuk aktif memperbarui dan menyusun dokumen-dokumen terkait mandatori dan semangat untuk implementasi.

 

Berbagi:

Pos Terbaru :