Sekolah menempati urutan kedua terjadinya kasus keracunan pangan setelah tempat tinggal. Berdasarkan data dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) 2010 lalu, prosentase keracunan makanan di sekolah sebesar 26,9 persen. Angka ini menempati urutan kedua setelah di tempat tinggal sebesar 56,52 persen. "Saya berharap siswa dan warga sekolah mengetahui standar makanan yang layak dikonsumsi dan tak layak konsumsi. Jika menemukan jajanan yang tidak sehat bisa diadukan ke Dinas Kesehatan atau instansi terkait seperti BPOM,"tambah Bupati.
Bupati menjelaskan, sebuah kantin sekolah dituntut menjadi kantin yang sehat namun murah. Kantin menjadi media pendidikan dan budaya makan makanan sehat dan bergizi seimbang. Dari segi makanan yang dijual, imbuh Bupati makanan yang ada di kantin sekolah tidak boleh mengandung zat pewarna, pengawet, Monosodium Glutamat (MSG) serta pemanis buatan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Tidak dapat dihindari oleh sekolah, jajanan makanan diluar dengan kebersihan dan hygienitas yang tidak dapat dipertanggungjawabkan masih marak dijual. Oleh kaenanya perlu sekali untuk digalakkan kantin sehat yang insya Allah terjamin keamanannya. Selain memiliki kantin sehat, SMA 2 bantul juga menjadi green school yaitu lingkungan sekolah yang tertata asri dengan kesadaran menjaga tanaman.Untuk itu dimulai dengan membuat tamanisasi, kebersihan sanitasi, kebersihan kamar mandi & WC,"kata Kepsek SMA 2 Bantul Dra Titi Prawiti,MPd. Ditambahkan Titi, SMAN 2 juga mempunyai kelas unggulan yaitu Kelas Cerdas Istimewa (CI). Kelas ini kebanyakan siswanya berasal dari keluarga tak mampu. Namun kelas ini mampu bersaing dalam Olimpiade Siswa Nasional. (dew)