Kualitas pelayanan yang Mudah, Murah, Cepat, Tepat Waktu, Bersih dan Akurat adalah yang diharapkan masyarakat atau pelanggan dalam memperoleh ijin usaha. Dengan proses perijinan yang baru mampu menghilangkan kesan prosedur yang berbelit-belit, persyaratan yang tidak jelas, biaya yang tidak transparan, waktu penyelesaian yang tidak pasti dan petugas yang tidak ramah. "Pelayanan kepada masyarakat pencari ijin usaha sudah bisa kami layani semaksimal mungkin. Terbukti dengan pelayanan sekarang ini pengajuan ijin usaha di Bantul semakin meningkat tajam, kami bisa melayani 1000 penngajuan setiap bulan. Sebagian besar pengajuan adalah ijin untuk mendirikan UKM (Usaha Kecil dan Menengah),"kata Dra. Annihayah,M.Eng Kabid Pelayanan & Informasi Dinas Perijinan Bantul.
Ada banyak jenis perijinan yang bisa dilayani di antaranya ijin mendirikan bangunan (IMB), ijin untuk buka usaha, ijin gangguan dan ijin-ijin lainnya. Selain ijin usaha, pengajuan ijin mendirikan bangunan (IMB) di Bantul juga semakin meningkat. Ini membuktikan bahwa Bantul semakin banyak diminati masyarakat untuk tempat tinggal maupun membuka usaha. "Tidak salah jika kami ke Bantul untuk bertukar ilmu. Ternyata Bantul sudah bisa melaksanakan prosedur perijinan yang sangat bagus, sehingga bisa memuaskan masyarakat. Selanjutnya ilmu ini akan kami terapkan di daerah kami,"sambut Wabup Tabanan, Bali. (dew)