Selain yang langsung mengambil formulir di sekretariat Tim Seleksi Jl. KH Wakhid Hasyim, Gose, Bantul sekaligus mencari informasi tentang persyaratan yang harus dipenuhi. Sebagian masyarakat yang berminat juga meminta informasi melalui telepon terkait dengan usia minimal 30 tahun, domisili Kabupaten Bantul dibuktikan dengan foto copi KTP, makalah terstruktur serta dokumen persyaratan lainnya.
Hal tersebut dikatakan Ketua Tim Seleksi Drs. Marzuki, M.Pd yang mengharapkan informasi mengenai pendaftaran calon dapat secara luas diketahui oleh masyarakat, sehingga semakin banyak pendaftar akan diperoleh calon terbaik sesuai tahapan seleksi.Terkait dengan jumlah pendaftar apabila sampai akhir pendaftaran bakal calon tidak mencapai 30 orang, maka waktu pendataran akan diperpanjang. Adapun tahapan seleksi tingkat kabupaten meliputi administrasi, tertulis, kesehatan, psikologi serta wawancara untuk menghasilkan 10 calon yang akan mengikuti fit and proper test oleh KPU DIY.
Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan dokumen persyaratan dapat dilihat di kpu.bantulkab.go.id atau www.bantulkab.go.id (admin/bn)