Mengingat waktu memasukkan berkas persyaratan paling lambat tanggal 22 Juni 2013 pukul 16.00 WIB, Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Bantul Drs.Marzuki, M.Pd berharap bagi yang ingin mendaftar agar secepatnya melengkapi berka persyaratan terutama surat keterangan tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun dari Pengadilan Negeri Bantul. Persyaratan lain yang perlu diperhatikan adalah bahwa untuk usia serendah-rendahnya pada saat pendaftaran adalah 30 tahun, dan berdomisili di Kabuaten Bantul dibuktikan dengan foto copy KTP yang dilegalisir.
Drs. Marzuki, M.Pd mengatakan bahwa semakin banyak pendaftar akan semakin baik karena akan dapat dipilih calon komisioner yang memilii kapasitas dan kapabilitas cukup untuk mengawal pelaksanaan Pemilu maupun Pemilukada di Kabupaten Bantul secara demokratis, jujur, adil dan transparan (admin/bn)