Dari 127 Jenis Ijin di Bantul Hanya Terdapat 5 Ijin yang Terkena Retribusi, Lainnya Gratis

Dinas Perijinan Kabupaten Bantul menangani sebanyak 127 macam ijin, namun yang harus membayar atau terkena retribusi hanya 5 ijin, sedangkan yang lainnya tidak dikenai pajak alias gratis. Setiap harinya terdapati 20 pemohon ijin dari berbagai macam perijinan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perijinan Kabupaten Bantul Dra. Sri Ediastuti, M Sc saat menyampaikan perihal Pelayanan Perizinan Dinas Perijinan Kabupaten Bantul pada acara Sosialisasi Pengelolaan Perijinan Wilayah Kecamatan Pleret berlangsung di Gedung Induk Lantai III Komplek Parasamya, Rabu (3/7).

Dari lima ijin yang kena retribusi tersebut, tambah Ediastuti, diantaranya ijin dasar, ijin gangguan, ijin trayek, ijin usaha perikanan dan ijin tempat penjualan minuman beralkohol yang di Bantul terdapat dua tempat yaitu di Hotel Ros In dan Omah Dhuwur, namun ijin untuk dua tempat itu hingga saat ini belum turun, karena persyaratannya yang banyak sekali.

"Karena pentingnya sosialisasi perijinan ini bagi rakyat maupun aparat wilayah se Kabupaten Bantul ini, maka sosialisasi ini kami sampaikan kepada 17 kecamatan se Kabupaten Bantul pula. Kami berharap para peserta nantinya dapat menyampaikan hasil sosialisasi kepada warga yang lainnya pula.". kata Edi. Sosialisasi sudah terlaksana mulai tahun 2012, sedangkan pada tahun ini disampaikan kepada 6 kecamatan diantaranya kecamatan Bantul, Kretek, srandakan, Sanden, Sedayu dan Pleret.

Dalam melayani ijin ini, kata Ediastuti lagi, kami mempunyai motto "Mudah, Murah, Cepat, Tepat waktu, Bersih dan Akurat.". "Hal ini kami lakukan agar kami selalu termotivasi untuk bekerja lebih baik lagi, dapat melayani pemohon dengan lebih baik serta dengan harapan para pelaku usaha maupun warga yang seharusnya mempunyai ijin sadar akan kewajibannya untuk mengurus ijin sesuai yang dibutuhkan." terang Ediastuti.

Acara Sosialisai diikuti 50 pesertra terdiri dari para pelaku usaha, tokoh masyarakat dan aparat desa dan kecamatan Pleret serta perwakilan dari SKPD di Kabupaten Bantul yang terkait. Sedangkan pada acara yang dimoderatori oleh Dra. Anihayyah, M Eng tersebut sebagai nara sumbernya selain Kepala Dinas Perijinan Kabupaten Bantul terdapat pula Endang Supriyatini, SH. M Hum dari Dinas Prijinan, Wartini ST, MT dari Dinas Sumber Daya Air dan Suprihana, ST, MT dari Dinas PU Bantul. (Sit)

Berbagi:

Pos Terbaru :