Pedukuhan Kalirandu Deklarasikan Area Bebas Rokok

Dalam upaya menanamkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) masyarakat pedukuhan Kalirandu, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul bekerjasama dengan mahasiswa Profesi Keperawatan FKIK UMY Angkatan XX yang sedang melaksanakan KKN, Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY ) dan Puskesmas Kasihan I mendeklarasikan area bebas rokok di wilayah pedukuhan Kalirandu ditandai dengan penandatanganan naskah deklarasi oleh pada hari Jumat ( 5/7) malam bertempat di pendapa rumah Ketua RT 04 Bambang Nugroho,S.H.

Deklarasi area bebas asap rokok meliputi tempat pertemuan (seperti pada rapat warga, pengajian, yasinan, kendhuri, resepsi), pada kegiatan Pos Yandu Balita dan Pos Yandu Lansia, tempat ibadah (masjid/musholla ) dan di dalam rumah. Sebagai tindak lanjut dari deklarasi tersebut adalah dengan aksi pemasangan stiker kawasan tanpa rokok bagi warga yang secara sadar dan sukarela bersedia memasang di rumahnya, serta tempat-tempat area bebas rokok.

Sebelum deklarasai terlebih dahulu dilaksnakan talk show (sosialisasi) dengan topik hidup sehat tanpa asap rokok dengan narasumber Fauzi Ahmad Noor, SIP Program Manager MTCC UMY, Aceng paramedis Puskesmas Kasihan I dan Bambang Nugroho, S.H yang diikuti unsur pengurus Kelompok Kegiatan LPMD, Dukuh Kalirandu, para pegurus RT, Pengurus Pos Yandu Balita, Pos Yandu Lansia, PAUD, dosen pembimbing mahasiswa KKN Dianita, dan pengurus Karang Taruna pedukuhan.

Fauzi Ahmad Noor,SIP yang pernah menjadi perokok mengatakan bahwa untuk berhenti dari merokok memang terasa berat sehingga membutuhkan niat dan semangat yang kuat dari diri sendiri dengan motivasinya masing-masing, karena rokok mengandung zat adiktif yang membuat orang jadi kecanduan maka tidak mengherankan jika untuk menghentikan kebiasaan merokok memerlukan perjuangan teramat berat bahkan terasa menyakitkan.

Menurut Fauzi dari pengalamannya untuk berhenti merokok, maka tiga bulan pertama adalah merupakan masa-masa paling berat namun setelah berhasil melewati masa enam bulan sudah akan terbiasa tidak merokok. Selanjutnya sebagai kompensasi atas prestasi pribadi tersebut bisa diganti dengan mengunyah coklet, makan yang enak dan juga dengan membeli barang-barang keperluan yang bermanfaat. "Setelah seseorang berhasil berhenti merokok ada masa rawan yang perlu diwaspadai, yaitu untuk mengembalikan ke posisi sebagai perokok cukup butuh 6 batang rokok jadi perlu hati-hati," tandasnya.

Sementara itu Ketua RT 04 Kalirandu Bambang Nugroho,S.H mengatakan bahwa di wilayah RT 04 sudah lebih dari 6 tahun diberlakukan kesepakatan untuk tidak merokok selama berlangsung pertemuan warga, bahkan kesepakatan tersebut telah dituangkan dalam peraturan RT dengan dilandasi sikap saling hormat menghormati antara yang merrokok dan yang tidak merokok. Setelah deklarasi kesepatan tersebut juga akan diterapkan pada saat peremuan warga lainnya seperti kenduri, tahlilan, resepsi pernikahan dan sebagainya yang berlaku bagi warga maupun pada undangan lain.

Sementara itu Kepala Dukuh Kalirandu Wakijo mengharapkan agar para warga bisa melaksanakan isi dari deklarasi area bebas asap rokok yang bersifat himbauan tersebut dengan penuh kesadaran, sehingga akan tercipta perilaku hidup bersih dan sehat yang pada akhirnya bermanfaat bagi diri sendri serta keluarganya. (admin/bn)

Berbagi:

Pos Terbaru :