Sosialisasi Penyempurnaan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD

Berdasar surat KPU Nomor 481/KPU/VII/2013 perihal penjelasan terkait Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD, KPU Kabupaten Bantul melaksanakan sosialiasi kepada Parpol peserta Pemilu 2014 terkait dengan penulisan nama, penulisan gelar sosial budaya, penulisan agama berdasarkan KTP, penulisan gelar akademik sesuai foto copy ijazah yang dilegalisir serta penyempurnaan foto baik hard maupun softc copy.

Sosialisi dilaksanakan di ruang rapat KPU Kabupaten Bantul pada hari Jumat (2/8) dengan narasumber Divisi Hukum KPU Kabupaten Bantul Nur Huri Mustofa, S.Ag, M.SI dan Divisi Sosialisasi Nurudin Latif, SS yang dihadiri pengurus Parpol di Bantul juga dari Panwaslu Kabupaten Bantul mengingat Daftar Calon TEtap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Bantul akan ditetapkan paling lambat tanggal 22 Agustus 2013.

Untuk itu jika ada penyempurnaan terkait dengan penulisan nama, gelar dan agama dari Daftar Calon Sementara (DCS) Parpol diharapkan telah mengajukan penyempurnaan antara tanggal 12-15 Agustus 2013 dan validasi dari tanggal 16-19 Agustus 2013 sebelum ditetapkan menjadi DaftarCalonTetap (DCT) jelas Nurudin Latif, SS.

Terkait dengan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah dipublikasikan kepada masyarakat termasuk Partai Politik, dapat mengoreksinya apabila masih ada kesalahan atau ada warga masyarakat yang belum terdaftar sehingga pada saatnya ditetapkan bulan September tidak lagi ada perubahan.

"Untuk saat ini DPS telah dipasang di papan pengumuman di masing-masing RT/TPS dan Parpol telah diberi soft copy, sehingga masyarakat dapat mencermatinya. Masyarakat juga bisa mengakses secara online melalui https://data.kpu.go.id/dps.php," kata Nur Huri Mustofa. ( Bn) (admin/bn)

Berbagi:

Pos Terbaru :