Masukan dan Tanggapan Terhadap DPS-HP Sampai Tanggal 30 Agustus 2013

Masyarakat yang bermaksud memberikan masukan dan tanggapan terhadap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu Legislatif 2014 Kabuapten Bantul diberi kesempatan sampai dengan tanggal 30 Agustus 2013, sebagaimana isi Surat Edaran KPU tertanggal 22 Agustus 2013. Adapun DPSHP dapat dilihat pada pengumuman di tingkat RT atau dengan membuka di website dengan alamat pada http://data.kpu.go.id/dpshp.php.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Bantul Budhi Wiryawan terkait dengan penetapan DPSHP yang saat ini daftarnya sudah disampaikan melalui PPK dan PPS sampai di tingkat TPS atau RT,untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat apabila ada perubahan misalnya penulisan ganda, meninggal dunia atau ada warga yang sudah berhak memilih tetapi belum tercatat sebagai pemilih dalam Pemilu Legislatif 2014.

Jika masyarakat ingin memberikan masukan dan tanggapan maupun perbaikan DPSHP dapat langsung menghubungi PPS setempat yang akan melakukan perbaikan dari tanggal 31 Agustus s.d 7 September 2013, dengan mengisi formulir A1A-KPU. Jelas Budhi Wiryawan seraya berharap kepada para tokoh masyarakat, pimpinan lembaga pemerintah serta organisasi sosial kemasyarakatan dapat membantu sosialisasi terhadap DPSHP sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif 2014 Kabupaten Bantul. (BN)

Berbagi:

Pos Terbaru :