719.019 Hasil Penetapan Kembali DPT Pemilu 2014 Kabupaten Bantul
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 20145 di kabupaten Bantul menjadi 719.019 berdasar keputusan hasil rapat pleno komisioner KPU Kabupaten Bantul yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Bantul Budhi Wiryawan dihadiri Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan,S.IP,Msi, keuta Panwaslu Kabupaten Bantul Drs. Supardi, Ketua Parpol peserta Pemilu 2014 di Bantul, Ketua PPK se Kabupaten Bantul dan undangan lain pada hari Sabtu (11/10). Hasil penetapan kembali DPT Pemilu 2014 menjadi 719.019 tersebut, berarti ada pengurangan sejumlah 2.851 dari DPT yang telah ditetapkan pada tanggal 13 September 2013 lalu sebanyak 721.870.
Menurut Budhi Wiryawan, penetapan kembali DPT tersebut didasarkan pada Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Nomor:644/Kpu/Ix/2013 Tanggal 14 September 2013 Perihal Perbaikan Daftar Pemilih Dan Penetapan DPT. Hal tersebut mengingat masih terdapat ketidak akuratan daftar pemilih dengan melakukan pembersihan data ganda, pemilih yang tidak berhak namun terekam dalam sistem informasi data pemilih serta menata kembali daftar pemilih dari TPS yang jumlah pemilihnya masih lebih dari 500 orang. (admin/BN)