Terkait Tahapan Pemilu 2014; KPU Bantul Beri Penjelasan Komisi A DPRD Bantul

Terkait dengan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2014, KPU Kabupaten Bantul terdiri dari Ketua Muhammad Johan Komara, S.IP didampingi tiga anggota masing-masing Drs. Syahruddin, S.E (Divisi Hukum dan Pengawasan), Titik Istiyawatun Khasanah, S.IP (Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih) dan Didik Jokok Nugroho, S.Ant (Divisi Logistik dan Anggaran) beserta staf sekretariat meyampaikan penjelasan kepada Komisi A DPRD Kabupaten Bantul yang langsung diterima oleh Ketua Komisi A DPRD Bantul H. Agus Efendi, S.E, Wakil Ketua Betmen Sebayang, S.H, Sekretaris Komisi A Dra. Hj. Maslakah serta anggota Komisi A lainnya pada hari Kamis (14/11).

Ketua Komisi A H. Agus Efendi, S.E mengatakan pertemuan yang lebih bersifat silaturahmi untuk saling berkenalan dengan anggota KPU Kabupaten Bantul periode 2013-2014 yang belum lama bertugas, diharapkan dapat menjalin hubungan komunikasi yang baik untuk saling memberikan informasi berkaitan dengan kemajuan pelaksanaan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2014 di Kabupaten Bantul agar Pemilu 2014 dapat berjalan lancar, tertib dan aman.

Berkaitan dengan hal tersebut Ketua KPU Kabupaten Bantul Muhmamad Johan Komara, S.IP menyampaikan tahapan saat ini yang masih memerlukan tindak lanjut yaitu tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang masih invalid terutama belum lengkapnya NIK, pemasangan dan penertiban alat peraga kampanye sesuasi pertaturan perundang-undangan yang berlaku, laporan audit dana kampanye, proses pengadaan logistik Pemilu serta sosialisasi Pemilu untuk meningkatkan partisipasi pemili (BN)

Berbagi:

Pos Terbaru :