Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Bantul, Nomor 317 Tahun 2013 tentang Pembentukan Pengurus Tim Pwenggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Bantul masa Bhakti Tahun 2013 2018.
Bupati Bantul Hj. Sri Surya Widati dalam sambutannya mengatakan Keberadaan PKK sebagai organisasi dapat menopang program Pemerintah dalam penyelengaraan pembangunan. Essensi otonomi daerah adalah dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat.
Lebih lanjut dikatakan pemerintah daerah akan lebih kuat dan efektif bila didukung oleh seluruh komponen masyarakat serta mitra kerja. PKK salah satu organisasi perempuan terbesar di Indonesia dengan melalui gerakan 10 program pokoknya telah melakukan kiprahnya dengan nyata. Untuk mewujudkan semua itu perlu peningkatan pengetahuan dan ketrampilannya dengan terstruktur dan berkesinamungan.
Bupati juga menekankan agar gerakan PKK bisa dijadikan sebagai gerakan dari bawah terutama pedesaan, memberikan pemahaman dari tujuan dan kegiatan PKK, memberi motivasi dan menggugah kesadaran serta membangun citra positif gerakan PKK di tengah masyarakat umum.
Sementara Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bantul 2008 2013 Ny. Sumarno dalam laporannya mengatakan Kepengurusan PKK tahun 2013 2015 tetap mempertahankan 50% pengurus lama agar kegiatan berjalan secara berkesinambungan, namun tetap memberi ruang pada proses regenerasi kepada generasi yang lebih muda. Harapannya pengurus baru akan member inspirasi, ide, kreatifitaf dan semangat baru sementara pengurus yang masih tertinggal (lama) member arahan dan pengalaman.
Susunan pengurus periode 2013 2018, Ketua Ny. Hj. Sumarno, Wakil Ketua I Ny. Dra. Hj. Siti Rahayu Sumaryono, M.Pd. Bendahara I Ny. Tunik Wusri Arliani, S.Sos, M.SE. Sekretaris I Ny. Esti Sari Wulan, SE. Ketua Pokja I Ny. Sunarjo. Ketua Pokja II. Ny. Dra. Sri Rahayu Sunarto, M. Pd. Ketua Pokja III. Ny. Supadmiyati, SmHk. Ketua Pokja IV. Ny. Hj. Siti Noor Afifah, SE. (mw)