Bupati Bantul serahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2014

Bupati Bantul Hj. Sri Suryo Widati , serahkan DIPA tahun 2014 kepada salah satu perwakilan Satuan Kerja ( Satker ) di Gedung Induk, Jumat (20/12).

Bupati berharap semua satker segera menindaklanjuti setelah DIPA 2014 diterima Saya minta semua Satker untuk membuat laporan sebaik-baiknya dan tepat waktu, juga menggunakan anggaran berdasarkan aturan yang ada. Hal ini perlu dilakukan karena akan berpengaruh terhadap predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah kita terima Jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan jangan sampai ada yang salah langkah dalam menggunakan anggara ini, karena semua dana yang diterima tadi berasal dari rakyat dan harus dipergunakan untuk kepentingan rakyat juga. Untk itu semua penerima anggaran untuk bisa mengunakan anggaran sesuai posnya masing dan sesuai porsi yang ada.

Sementara itu Edy Gunawan, SE dari Kanwil Perbendaharaan Negara Perwakilan DIY mengatakan Untuk Kabpaten Bantul mendapat total dana Rp. 38 M untuk 4 satker. Fokus utama dana tersebut untuk pembangunan fisik termasuk Program PNPM Mandiri.

Setelah satker mendapat DIPA 2014 yang diserahkan Bupati, menurut Edi semua satker harus meneliti antara jumlah dana yang diterima dengan daftar isian yang ada. Selain itu segara melakukan penyesuaian terhadap anggaran jika memang ada yang perlu disesuaikan, membuat surat perintah pencairan dan menunjuk petugas yang mengurus pencairan tersebut. jika belum ada rekening harus membuka dulu nomor rekening untuk eperluan pencairan dana, katanya

Selain itu ia juga mengingatkan kepada semua satker penerima DIPA 2013 agar menyerahkan segera laporan penggunaan anggaran palin lambat 23 Desember mendatang. karena memang masih ada beberapa Satker yangb belum menyerahkan sehingga kami berharap agar secepatnya penyerahan laporan tersebut sebelum 23 des mendatang katanya

Pada tahun anggaran 2014, Kab. Bantul mendapat kucuran dana dari APBN sebesar Rp. 38 M. Dana tersebut meliputi 4 Daftar Isian Pelaksanan Anggaran (DIPA), terdiri dari 2 DIPA untuk Tugas Perbantuan (TP) senilai Rp. 8 M dan 2 DIPA Urusan Bersama (UB) senilai 30 M

Adapun Satuan Kerja (Satker) yang menerima adalah DPU Bantul, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bantul, Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bantul, Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertanhut) Bantul serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul. (dib)

Berbagi:

Pos Terbaru :