Rusunawa seharga Rp. 12,5 M diserahkan ke Bantul

Rumah Susun Sederhana Sewa ( Rusunawa ) yang berada di Dusun Tambak, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul diserahkan kepada Pemkab Bantul dari Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementrian Pekerjaan Umum (PU), Selasa (21/1) di Jakarta.

Bangunan yang berupa asset Barang Milik Negara (BMN) tersebut di terima langsung Bupati Hj. Sri Suryo Widati bersama 21 daerah lainnya dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah.

Rusunawa diperuntukkan bagi keluarga miskin yang memerlukan tempat layak huni dengan sewa murah jelas bupati.

Pembangunan Rusunawa tersebut dilakukan pada tahun 2010/2011 dengan anggaran Rp. 12,515 miiiar bersumber dari APBN.

Kepala DPU Bantul Ir. Heru Sutadi mengatakan untuk Kabupaten Bantul ada tiga lokasi Rusunawa, dua diantaranya dan masih milik pemerintah pusat berada di Glugo, Sewon dan Banguntapan.

Rusunawa yang berada di dusun Tambak berbentuk dua blok, tiap blok mampu menampung 90 kepala keluarga (kk) jelasnya.

Pada bangunan rusunawa untuk tiap KK berukuran 24 m2 yang di bagi kamar-kamar membentuk rumah kecil.

Sementara pengelola Rusunawa Kabupaten Bantul Anang Suryo J ST mengatakan setelah menjadi asset Pemkab Bantul maka sewa akan menjadi retribusi jasa umum yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bantul. (dib)

Berbagi:

Pos Terbaru :