Anggota DPRD Kota Pekalongan dan Kabupaten Pesisir Selatan Propinsi Sumatra Barat Berkunjung di Kabupaten Bantul

Sebanyak 40 orang tamu terdiri dari anggota DPRD Kota Pekalongan dan Kabupaten Pesisir Selatan berkunjuung di Kabupaten Bantul. Kedatangannya diterima oleh Staf Ahli Bupati Bantul Sunarto SH. MM didampingi oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantul dan perwakilan dari SKPD terkait bertempat di Bangsal Rumah Dinas Bupati Bantul, Selasa (13/5).

Ismet ketua rombongan tamu dari Kabupaten Pekalongan saat menyampaikn tujuannya diantarannya bahwa kedatangannya bermaksud belajar lebih banyak tentang Penyusunan Profil Desa di Pemerintah Kabupaten Bantul.

Usai sesi tanya jawab rombobngan tamu dari pekalongan pamitan dilanjutkan dengan penerimaan tamu dari Kabupaten Pesisir Selatan Propinsi Sumatra Barat. Dalam pidatonya ketua rombongan Dato' Marta Wijaya Rajo Bangampo diantaranya mengatakan bahwa tujuan kunjungan di Pemda Bantul ini adalah dalam rangka menimba ilmu dibidang Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Bantul.

Pada kesempatan tersebut Kepala Disdukcapil Ir. Venty Yudiarini, MT diantaranya menyampaikan bahwa semua jenis pelayanan kepada masyarakat di Disdukcapil adalah gratis, hanya keterlambatan pelaporan kelahiran, kematian dan KTP yang dikenakan denda sebesar Rp 10 ribu.

"Agar denda berkurang , kedepan kami akan menjalin kerjasama dengan menanda tangani MOU dengan semua rumah sakit yang ada di DIY dan semua Puskesmas se Kabupaten Bantul agar semua kelahiran penduduk Bantul yang ada di lembaga tersebut datanya bisa kita akses langsung kita buatkan akte kelahiran." jelas Venty.

Tetapi permasalahan seperti migrasi orang asing , tambahnya, yang tidak lapor selama bermukim di Bantul dikenakan denga Rp 2 juta.

"Pemberian gratis tersebut merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat yang mendorong kesadaran masyarakat juga meningkat. Bahkan bagi orang jompo, orang cacat dan pemilik KTP pemula dilakukan sistem jemput bola ke desa-desa." terang Venty. (Sit)

Berbagi:

Pos Terbaru :