Panwascam Dituntut Jaga Integritas dan Netralitas.

Panitia Pengawas Pemilu ( Panwaslu) Kabupaten Bantul melantik anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), untuk pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Bantul di Aula Kantor Panwaslu Bantul, Selasa (9/6).

Pelantikan mengesahkan 51 anggota Panwascam dari 17 kecamatan di Kabupaten Bantul. Ketua Panwaslu Drs Supardi menjelaskan, dalam tiap kecamatan akan ada tiga anggota Panwascam yang melakukan pengawaan.

Menurut Supardi, proses seleksi anggota Panwascam Pilkada Bantul sempat mengalami hambatan dimana beberapa kecamatan mengalami kekurangan jumlah pendaftar. "Sebagian besar yang kekurangan sudah teratasi, tetapi satu kecamatan yang pendaftarnya hanya tiga, semua langsung lolos seleksi. Memang seleksi belum maksimal karena kondisi situasional seperti itu, kalau terjadi PAW bisa jadi kita membuka perekrutan lagi," terangnya.

Supardi menekankan agar para anggota Panwascam yang telah dilantik bisa menjaga integritas dan netralitas, serta memastikan untuk tidak terlibat afiliasi dengan kubu calon kepala daerah maupun partai politik.

"Yang jelas kalau ketahuan melangggar peraturan dan kode etik, anggota Panwascam bisa dikenai sanksi dengan diberhentikan," ungkapnya.

Supardi juga menunggu partisipasi dari masyarakat untuk melapor kepada Panwaslu Bantul jika menemui adanya pelanggaran dari peserta Pilkada maupun Panwascam.

Sementara, Komisioner Bawaslu DIY bidang penindakan pemilu, Sri Werdiningsih mengungkapkan, fokus kerja utama yang harus segera dijalankan Panwascam Pilkada Bantul saat ini adalah mengawasi proses pendaftaran dan pencalonan.

"Pertengahan Juni ini ada ferivikasi faktual untuk dukungan calon perseorangan yang di lapangan akan dilakukan oleh PPK, nanti Panwascam yang akan melakukan pengawasan," jelasnya. (Sit)

Berbagi:

Pos Terbaru :