Menurut dia, tumbuhan mangrove di pesisir baros merupakan Kawasan Konservasi Mangrove yang dikelola Pemkab Bantul dan sudah disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor : 284 Tahun 2014 Tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Taman Pesisir. Sesuai dengan SK Bupati Tentang Pencadangan Taman Pesisir ini, luas kawasan konservasi mangrove 132 hektare yang terbagi dalam tiga zona, zona inti mangrove 10 hektare, zona pemanfaatan terbatas 28 hektare, zona pemanfaatan lainnya 94 hektare.
Ia mengatakan, keberadaan Kawasan Konservasi Taman Pesisir di Bantul ini tidak lepas dari dukungan Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta melalui mahasiswa KKN tematik serta dukungan dari berbagai pihak baik LSM, BUMN serta SKPD Bantul dan Pemda DIY. "Kami terus berupaya mengembangkan dan mengelola Kawasan Mangrove Baros sebaik mungkin. Selain melakukan penanaman manggrove dan pengembangan ekowisata taman pesisir , DKP juga membangun ikon branding," katanya seperti dilansir Antara.
Ikon sebagai penanda kawasan konservasi mangrove itu, kata dia, sudah diresmikan lembaganya pada Selasa (11/10), sehingga bagi wisatawan maupun komunitas peduli pelesatarian lingkungan bisa berfoto dengan latar belakang ikon tersebut.
Sementara Sekretaris DKP Bantul Imam Subardiasa mengatakan, dengan dibangunnya ikon branding kawasan mangrove pesisir Baros ini diharapkan, akan semakin banyak wisatawan yang berkunjung dan mengetahui potensi sumber dalam alam pesisir setempat. (Sit)