Danais Untuk Bantul Rp. 41 M, Targetkan 30 Desa Budaya Dirintis

Kabupaten Bantul melalui Dinas Kebudayaan menargetkan pada 2017 ini ada 30 desa budaya yang akan dirintis. Rintisan Desa Budaya ini menggunakan dana keistimewaan (Danais), sementara alokasi Danais 2017 bagi Bantul Rp. 41 miliar.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul Sunarto, SH, MM, Selasa (24/1) mengatakan, pada tahun 2016 yang lalu Bantul mempunyai 16 rintisan desa budaya. Maka di tahun 2017 ini ditargetkan ada 30 desa budaya yang akan dirintis. Terkait kegunaan Danais, rencananya akan dialokasikan untuk menyelenggarakan kegiatan , seperti festival seni dan budaya, workshop, pelestarian cagar budaya, merti dusun, promosi budaya dan sebagainya.

Sunarto menambahkan, sebelumnya ada 12 desa budaya di Bantul ditetapkan. Adapun penetapan berdasarkan Keputusan Gubernur DIY tentang Penetapan Desa/Kelurahan Budaya nomor 262/KEP/2015.

Ke-12 desa budaya sesuai dengan SK tersebut yakni desa Mulyodadi Kecamatan Bambanglipuro, DesaTrimurti Srandakan, Desa Srigading Sanden, Desa Dlingo, Desa Triwidadi Pajangan, Desa Seloharjo Pundong, Desa Selopamioro Imogiri, Desa Sitimulyo Piyungan, Desa Sabdodadi Bantul, Desa Gilangharjo Pandak, Desa Bangunharjo Kasihan dan Desa panggungharjo Sewon.

Sunarto menjelaskan, ke-12 desa tersebut mendapat predikat menjadi desa budaya, lantaran desa tersebut dianggap peduli dan konsisten dalam melestarikan budaya asli warga Bantul. Beberapa kegiatan budaya yang masih dilestarikan di 12 desa tersebut diantaranya mitoni, kenduri , tedhak siten, serta di kawasan tersebut masih banyak terdapat bangunan- bangunan tradisional serta cagar budaya dan situs-situs kuno. (sit)

Berbagi:

Pos Terbaru :