Hadir pula dalam acara tersebut Ketua DPRD Bantul, Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Tenaga Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, dan Camat se Kabupaten Bantul.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, penyusunan Renja OPD harus sesuai dengan visi dan misi Bupati terpilih yaitu Terwujudnya masyarakat Kabupaten Bantul yang sehat, cerdas, dan sejahtera, berdasarkan nilai-nilai keagamaan, kemanusiaan, dan kebangsaan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) .
Dalam menyusun prioritas Pembangunan Kabupaten Bantul Tahun 2018, juga harus mengacu prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2018 dan priotitas pembangunan Provinsi DIY. Di samping itu partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan perencanaan yang efektif dan strategis yang mampu mengantisipasi perubahan dan dinamika masyarakat. jelas Bupati.
Di sisi lain Bupati menambahkan, adapun rancangan Prioritas Pembangunan Kabupaten Tahun 2018 adalah sebagai berikut : 1. Peningkatan akses dan mutu pendidikan. 2. Peningkatan cakupan dan kualitas pelayanan kesehatan. 3. Peningkatan daya saing dan investasi daerah. 4. Pemantapan ketahanan pangan. 5. Peningkatan pemberdayaan warga miskin. 6. Peningkatan sarana dan prasarana dan pelayanan infrastrikur. 7. Peningkatan kualitas permukiman. 8. Percepatan pengembangan kawasan pesisir dan mitigasi bencana.
Lebih lanjut Bupati menerangkan, untuk mendukung prioritas pembangunan diperlukan Program Cepat (Quick Win) yang mencakup : 1. Bantul bersih menuju Universal Access meliputi : a. Bantul bersih sampah. b. Bebas Kawasan Kumuh. c. Pelayanan Air Bersih 100 %. 2. Universal Coverage Pelayanan Kesehatan. 3. Bantul Smart City. 4. Percepatan pembangunan kawasan Pantai selatan (PANSELA). 5. Pengembangan produk andalan setempat (PAS). 6. Bantul bebas anak putus sekolah sembilan tahun (WAJAR sembilan tahun).
Sementara Sekretaris Daerah Drs. Riyantono, M.Si. dalam paparannya mengatakan, beberapa catatan masukan dalam menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) diantaranya : 1. Kemampuan anggaran yang terbatas, sehingga pentingnya mengedepankan program prioritas dan harus sesuai dengan visi dan misi Bupati terpilih. 2. Kurangnya koordinasi antara OPD dan DPRD, sehingga diperlukan sinkronisasi. 3. Penggunaan IT yang belum terintegrasi, di sini peran Diskominfo sangat signifikan. 4. Penggunaan anggaran yang tidak efisien dimana masih banyak berkutat tentang SPPD. 5. Masih banyaknya pengangguran dan kemiskinan.
Di sisi lain Sekda mengatakan, perlunya perubahan paradigma dimana dulu anggaran harus habis di akhir tahun anggaran , pola pikir baru sekarang seberapa banyak outcome atau hasil pembangunan yang kita capai.
Monitoring and Evaluating ( Monev) merupakan titik tolak rancangan awal program, penyusunan program melalui proses botton up seperti MUSRENBANG diharapkan benar-benar menggali aspirasi masyarakat bukan sekedar formalitas saja, kedepan perlunya anggaran perkecamatan yang mumpuni untuk mendukung program kerja berdasar luas wilayah, kata Sekda. (rch)