Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X Meresmikan 4 Pasar di Kabupaten Bantul

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),Sri Sultan Hamengku Buwono X meresmikan Pasar Tradisional Angkruksari, Pasar Ngipik, Pasar Plered, dan Pasar Hewan Pandak Bantul, DIY, Jumat (31/3). Dalam sambutannya Sri Sultan HB X berharap, revitalisasi pasar tradisional tidak hanya sebatas fisik melainkan juga revitalisasi manajemen pasar agar pengelola maupun pedagang dapat mengikuti standar pelayanan secara profesional.

" Persaingan antara pasar tradisional dan pasar tradisional demikian sengitnya, hampir 31% persen pertahun pasar modern tumbuh pesat meninggalkan pasar tradisional. Bahkan menurut laporan Ikatan Pengelola Pasar, pasar tradisional 8,9 % pertahun mengalami penurunan dan mati. Semua itu karena pengelolaan pasar tradisional yang tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), berpindahnya konsumen dari pasar tradisional ke pasar modern karena belanja di pasar moden lebih nyaman, kebersihan terjamin dan tertata rapi serta kepastian harga, kata " Gubernur DIY.

Lebih lanjut Gubernur DIY mengungkapkan, tidak bisa dipungkiri lahir dan tumbuhnya pasar tradisional waktu itu, menginspirasi tumbuhnya kota-kota besar pemerintahan, pasar tradisonal merupakan pusat interaksi sosial, seni budaya dan kuliner. " Perkembangan pasar tradisional kini tersisihkan oleh keberadaan pasar-pasar modern, bantuan dari pemerintah dan sokongan teknologi informasi (IT) mutlak dilakukan demi lestarinya pasar tradisional dari ribuan pasar yang ada di Indonesia, hanya ada tiga pasar tradisional yang telah menerapkan SOP tentang pengelolaan pasar, salah satunya Pasar Tradisional di Serpong Tangerang Selatan, " tambah Gubernur DIY.

Sementara itu Bupati Bantul Drs. H. Suharsono dalam sambutannya mengatakan, pasar tradisional merupakan wahana pergulatan ekonomi rakyat. Keberpihakan pemerintah kepada rakyat telah dibuktikan dengan pembangunan pasar tradisional dan perlindungan pedagang dari pemain ekonomi di skala global. Pasar rakyat sebagai wahana usaha rakyat, didesain sebagai pemicu ekonomi rakyat dalam menghadapi persaingan ekonomi. " Konsep perlindungan selalu di kedepankan kepada pelaku ekonomi rakyat dari tindakan marginalisasi ekonomi, " kata Bupati Bantul.

Lebih lanjut Bupati Suharsono menegaskan, jangan sampai rakyat sebagai penonton, akan tetapi sebagai tuan dan pemain di negerinya sendiri. Perekonomian desa harus tumbuh sehat dan dinamis untuk pemenuhan ekonomi desa. " Penataan atau pengelolaan pasar tradisional harus mampu memikat pembeli, untuk itu diharapkan segenap civitas pasar tradisional untuk menerapkan standar pelayaanan sehingga konsumen merasa betah dan nyaman belanja, " ungkap Bupati Bantul. (rch)

Berbagi:

Pos Terbaru :